HALUT – Faktainvestigasi | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (07/07/2022) Kemarin Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka pelaksanaan Fasilitas Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Hotel Bryken Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara Maximillian Sahese,SP dalam sambutannya menyampaikan, perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat mengkhawatiran Dikarenakan dari hasil penelitian yang dilakukan BNN tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalagunaan Narkotika di Indonesia tahun 2019 di ketahui angka pravelensi penyalagunaan 1,8 % atau setara dengan 3.419.188 jiwa, Untuk kategori setahun pakai 2,4 % atau setara dengan 4.534.744 jiwa, dan kategori untuk pernah pakai usia 15 – 64 tahun.
“Penyalagunaan dan peredaran bukan hanya di perkotaan saja namun sudah menyebar hingga pelosok desa. Desa desa berada di wilayah penyangga kota pesisir pantai hingga yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, jadi jalur sangat rawan,” Ungkapnya.
Lebih Lanjut Kata dia, Saat ini Desa di jadikan sebagai potensi bisnis baru bagi bandar narkoba. Sehingga dengan Demikian BNN menggagas Desa Bersinar sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba ( Bersinar) bagian dari program War On Drug.
Setelah Itu Kata dia, permasalahan narkoba dan penanganannya adalah tanggung jawab secara bersama seluruh stakeholder di instansi Pemerintah, lingkup Swasta, masyarakat , pendidikan dengan melaakksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalagunaan dan Pperedaran Gelap Naarkoba ( P4GN) di lingkungan Masing masing.
“Untuk tumbuh kesadaran instansi Pemerintah maupun Pemdes dalam melaksanakan kegiatan P4GN, yaitu Sosialisasi, pemasangan Baliho, buat informasi mengenai bahaya penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba, dan juga laksanakan tes urine di lingkungan Masing masing,” harap Maxi.
kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tersebut ini, sebagai Pemateri diantaranya Kepala BNN Halmahera Utara Maximillian Sahese,SP, Kaasat Narkoba Polres Halut AKP Mansur Basing, SH, dan Kepala DP3AKB Pemda Halut Efrina Hendrik,SST.
Saat pemateri Kasad Narkoba Polres Halmahera Utara AKP Mansur Basing,SH Mengungkapkan, sampai dengan bulan Juni 2022 sudah beberapa kasus yang di ungkap terkait dengan narkoba.Selain itu jalur masuk untuk pengedar narkoba yaitu Jakarta,Surabaya, Makasar, Manado,Ambon dan Jayapura, namun Jayapura biasanya Narokotika Jenis Ganja.
“Dalam Undang Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba dengan sendirinya bahwa harusnya peran masyarakat juga sama sama untuk berantas Narkoba, seperti yang telah tertuang di pasal 104,105 dan pasal 106,” ucap Kasad.
Menurut Kasat, Kasus yang telah di ungkap di tahun 2020 sebanyak 10 Kasus dengan Jumlah Tersangka 13 Orang, Tahun 2021 jumlah Tersangka 9 Orang Tersangka sebanyak 9 juga, dan di Tahun 2022 sampai Juni ini berjumlah 3 Tersangka 3 orang.
“Untuk penanganan Narkoba butuh kerja sama semua elemen masyarakat dan juga peran penting Pemerintah dan Pemdes. Untuk semua elemen masyarakat ketika melihat ada masyarakat yang memiliki atau pengedar secepatnya sampaikan ke pihak Kepolisian, Karena ini kita semua harus sama sama memberantas Narkoba,” tutup Kasat. (Jefry)