HALUT – Faktainvestigasi | Aksi yang berlangsung di Depan Kantor Polres, Kantor Bupati, DPRD Halmahera Utara oleh Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah Halmahera Utara, Kamis (16/06/2022).
Orasi yang berlangsung dengan menyampaikan pernyataan sikap oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Haris Subeng sampaikan diantaranya :
1). Kami meminta kepada Pemda Halut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabag Kesra agar tidak mengintervensi kepada kedua agen minyak Tanah yaitu CV. Sinar Jaya Paratama dan CV.Bumi Patra Makmur dalam menyusun Kuota Minyak Tanah , karena itu kewenangan Agent.
2). Kami meminta ke Kabag Ekonomi dan Kesra agar tidak mengintervensi kepada kedua Agent Minyak Tanah untuk menghilangkan atau menghapus 896 Pangkalan yang masih mempunyai izin resmi dan menggantikan dengan pangkalan induk.
3). Kami minta kepada Kapolres Halut untuk mengusut tuntas serta menghentikan Agent Minyak Tanah yang mencoba, Mengisih Bahan Bakar Minyak Tanah di pangkalan induk.
4). Kami meminta Kapolres Halut untuk mengutus tuntas kepada Saudari RITA BATUNA yang mengotak Atik serta menggantikan pangkalan yang satu di pindahkan ke pangkalan yang lain, dan ada indikasi pemerasan kepada orang yang mau dapatkan pangkalan induk harus menyetor uang sebesar Rp.65.000.000 ( Enam Puluh Lima Juta) kepada Saudari RITA BATUNA, Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Galela.
5). Kami minta kepada kepala Pertamina Tobelo untuk memberikan sangsi tegas kepada kedua Agent Minyak Tanah yaitu CV.Sinar Jaya Pratama dan CV.Bumi Patra Makmur yang mencoba bekerja sama dengan Kabag Kesra dalam hal Pendistribusian Minyak Tanah yang salah Sasaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dan apabila tuntutan ini tidak di tanggapi dengan serius maka kami akan turun melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
Masa aksi juga menyerahkan pernyataan Sikap ke Kapolres yang di terima langsung oleh Wakapolres Halmahera Utara Kompol Alwane Aufat.
Wakapolres berharap bagi masa aksi agar tetap menjaga Kantikmas, dan kami tetap menghargai bagi masa aksi untuk menyampaikan aspirasi, dan KAMMI piha keamanan tetap mengawal masa aksi selama menjalankan orasi,” ucap Wakapolres.
Selanjutnya masa aksi laksanakan orasi di depan kantor Bupati, namun masa aksi di undang duduk Hering bersama Pemda Halmahera Utara yakni diterima langsung oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum dokter (dr) Devie Bitjoli , yang di dampingi oleh Kepala Dinas Infokom Deky Tawaris.
Saat Hering Korlap Haris Subeng pertanyakan Rita Batuna kapasitas sebagai sehingga mengatur atur pangkalan Minyak Tanah.
Selanjutnya Korlap juga peertanyakan ke Pemda Halut terkait dengan Pangkalan yang sudah kaantongi Izin namun tetapi di putuskan, dan Korlap merasa kesal karena Rakyat TIDAK dihargai lagi,” terang korlap.
Kemudian seluruh hasil Hering bersama Pemda Halut dr.Devie Bitjoli menjelaskan bahwa semua yang telah di sampaikan itu kami tampung dan akan melaporkan ke Bupati, sebab kami tidak punya kewenangan.
Selain itu Asisten II juga meminta masa aksi mendatangi DPRD untuk sampaikan tuntutan aksi itu agar dapat di tindak lanjuti lagi oleh pihak wakil rakyat,” tutur Asisten II. ( Jefry )