Halut

AWPI Halut Laksanakan Sosialisasi Peran Media dan Perkara Hukum, di SMA Negeri 6 

×

AWPI Halut Laksanakan Sosialisasi Peran Media dan Perkara Hukum, di SMA Negeri 6 

Sebarkan artikel ini

HALUT – Faktainvestigasi | Kegiatan Sosialisasi yang bertema ” Peran Media dan Perkara Hukum di Halmahera Utara, yang dilaksanakan oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Halmahera Utara bagi Pelajar Siswa Siswi SMA Negeri 6 di Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu (12/05/2022).

Suasana Kegiatan Sosialisasi Berlangsung (Foto Istimewa)

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut oleh AWPI Halmahera Utara, di hadirkan Narasumber atau pembicara pembicara diantaranya Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, salah satu Advokat (pengacara) Nofebi Eteua dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Maluku Utara Mufrid Tawarik.

Kata ketua IJTI Mufrid bahwa kehadiran media sangatlah membantu kita semua diera jaman saat ini, namun tetapi di era digital ini, ketika kita menggunakan media sosial, Facebook dan aplikasi lainnya, itu harus secara baik,maka jangan salah gunakan karena ada sangsinya,” bilang Mufrid.

Selanjutnya, Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro saat pemateri terkait dengan Pemeran Media dan Perkara Hukum, Kejari meengingatkan para siswa dan siswi agar tetap belajar, Ayo belajar ya Ade Ade,” kata Kejari.

Dengan adanya kegiatan ini kita mampu menterjemahkan setiap perkembangan diera digital saat ini, dan bagaimana kita dapat mampu mengambil sisi positifnya media dan kita harus bisa melihat situasi di lingkungan Masing masing agar tidak tersandung hukum,” ucapnya.

Kejari berharap, para siswa dapat mengikuti sosialisasi saat ini yakni bagaimana pemanfaatan media secara baik di era digital ini, harus secara baik sehingga tidak ada dampak hukum atau berurusan dengan hukum.

Contoh kata Kejari, bagaimana kalau kita mengekspos atau mempublis salah satu hal hal yang tidak senonoh, itu dapat merugikan diri kita karena berurusan degan hukum,maka itu juga harusnya ade ade menjauhilah pergaulan bebas ya,” harap Kejari. ( Jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *