Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Fredy Djandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (14/04/2026).
Penyerahan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji PNS berdasarkan Surat Keputusan Nomor 877/001/BKDPSDA/KEP/PD/2026 tentang Pengambilan Sumpah dan Janji PNS kepada 56 Pegawai Negeri Sipil, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya, MTP.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan komitmen aparatur sipil negara yang baru diangkat, sekaligus sebagai momentum awal pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya, MTP menyampaikan bahwa momentum tersebut merupakan peristiwa yang sangat bermakna bagi para PNS yang baru diangkat, karena menandai dimulainya pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani negara, pemerintah, dan masyarakat.
“Sore ini merupakan momentum yang sangat bermakna bagi saudara-saudara semua, karena pada hari ini saudara-saudara resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab dalam melayani negara, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Sekda.
Ia menegaskan bahwa proses pengucapan sumpah dan janji bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya memantapkan jiwa dan komitmen para ASN dalam menjalankan tugas pengabdian dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi.
Menurutnya, sumpah dan janji yang telah diucapkan harus benar-benar dipatrikan dalam hati yang tulus, sehingga dalam menjalankan tugas para ASN senantiasa mengedepankan kejujuran, kepekaan, serta ketulusan dalam melayani masyarakat.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN, para pegawai akan menghadapi berbagai dinamika pekerjaan yang menuntut etika, moral kerja, serta karakter yang kuat sebagai pelayan masyarakat.
“Jadikanlah pekerjaan sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan, bahkan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.
Ia juga menekankan bahwa dalam bekerja, para ASN tidak boleh hanya berorientasi pada anggaran semata, tetapi harus lebih mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, apabila pekerjaan hanya dilihat dari sisi anggaran, maka semangat kerja akan mudah melemah.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa sebagai PNS terdapat norma, standar, serta aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para ASN juga diminta untuk bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan di setiap unit kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut mengingatkan para ASN yang sebagian besar masih berusia muda agar tidak terburu-buru untuk berpindah tempat tugas, melainkan terlebih dahulu mematangkan pengalaman kerja di setiap organisasi perangkat daerah tempat mereka mengabdi.
“Jika ada perintah kerja, laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan apabila belum ada perintah secara langsung, berinisiatif lah untuk berkarya dan berkreasi sehingga waktu kerja tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk selalu menjaga integritas dan kehormatan korps sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan bekerja secara profesional, kolektif, dan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar setiap berkat dan rezeki yang diterima dalam kehidupan selalu disyukuri, serta diiringi dengan kerja keras dan doa.
“Teruslah bekerja dengan tekun dan disertai doa. Dengan usaha dan doa yang sungguh-sungguh, pintu berkat akan senantiasa dibukakan oleh Tuhan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap para ASN yang baru diangkat dapat menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi mewujudkan Halmahera Utara yang maju, setara, dan sejahtera. (red)