Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan pejabat struktural Eselon II, III dan IV tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/01/BKPSDA/KEP/PD/2026. Kegiatan berlangsung di Pandopo Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J. Papilaya, M.TP, yang sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 20 pejabat yang dilantik.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Halut, Staf Ahli Bupati, Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para saksi, rohaniawan dan rohaniwati, para pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Halmahera Utara menyampaikan bahwa seorang pejabat pemerintah harus memiliki dua hal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu kapasitas dan kompetensi.
Menurutnya, kapasitas berkaitan dengan kemampuan seorang pejabat dalam melaksanakan tugas yang diemban, termasuk kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta kemampuan dalam mengelola sumber daya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional yang dimiliki seorang pejabat sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga mampu melaksanakan pekerjaan secara efektif, tepat, dan bertanggung jawab.
“Kedua hal ini menjadi dasar penting agar pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda .
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai konsep tour of duty dan tour of area sebagai bagian dari mekanisme pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskannya bahwa tour of duty merupakan perpindahan atau rotasi jabatan dalam lingkup organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman kerja, melakukan penyegaran organisasi, serta mengembangkan kapasitas dan kompetensi pejabat.
Sedangkan tour of area merupakan perpindahan penugasan pejabat ke wilayah kerja yang berbeda, sehingga dapat memperoleh pengalaman kerja yang lebih luas, memahami karakteristik wilayah yang beragam, serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Melalui pelantikan tersebut diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan di Kabupaten Halmahera Utara demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (red)