BERITA REDAKSIKab Halbar

Narasi Investasi Panas Bumi, Ketua Pemuda Sahu Saling Kritik

×

Narasi Investasi Panas Bumi, Ketua Pemuda Sahu Saling Kritik

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemuda Desa Cempaka, Meiken Mami. (Foto: MM/Fakta)

Halbar – Ketua Pemuda Desa Cempaka, Kecamatan Sahu Timur (Satim), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Meiken Mami mengkritik pernyataan dari seorang oknum pemuda yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Pemuda Suku Sahu dalam pemberitaan disalah satu media online terkait polemik Geothermal Panas Bumi yang akan beroperasi di Kawasan Telaga Ranu.

Meiken menyebut pernyataan yang mengatasnamakan Ketua Pemuda Adat Suku Sahu dalam mendukung investasi panas bumi di Telaga Ranu patut dipertanyakan secara serius. Ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan sebuah bentuk sesat berpikir yang berpotensi menyesatkan opini publik. Jangan sampai, dalam rangka untuk mengcounter issue, lalu mengetik liar bak ‘Terjun Bebas’ dari puncak Kawasan Telaga Ranu.

“Tidak ada legitimasi. Hingga saat ini, tidak pernah ada proses pembentukan resmi maupun pengukuhan struktur yang sah terkait jabatan “Ketua Pemuda Adat Suku Sahu” sebagaimana yang diklaim. Dalam tatanan adat, legitimasi bukan perkara klaim sepihak. Ia lahir dari musyawarah, kesepakatan komunitas, dan pengakuan kolektif. Jika struktur itu tidak pernah dibentuk secara resmi, maka klaim tersebut adalah bentuk pengatasnamaan yang tidak bertanggung jawab,”tegas Meiken kepada wartawan, Selasa, (24/2/2026).

Ia menjelaskan, oknum pemuda tersebut menggunakan cara berpikir yang dipakai dalam mendukung investasi panas bumi di Telaga Rano cenderung menyederhanakan persoalan. Isu ini bukan semata soal investasi, serapan tenaga kerja, dan arah pembangunan, melainkan menyangkut ruang hidup, keseimbangan ekologis, serta nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.

“Menghadirkan narasi seolah-olah seluruh pemuda adat mendukung proyek tersebut adalah bentuk generalisasi yang keliru dan menyesatkan,” ungkap Meiken.

Penggunaan identitas adat untuk membenarkan kepentingan tertentu justru berbahaya. Identitas adat bukan alat legitimasi politik maupun ekonomi. Ketika nama komunitas dibawa tanpa mandat yang jelas, maka yang terjadi adalah manipulasi simbolik. Ini bukan hanya soal etika organisasi, tetapi juga soal penghormatan terhadap marwah adat itu sendiri.

“Saya menilai, dukungan yang disampaikan dengan mengatasnamakan Ketua Pemuda Adat Suku Sahu tanpa dasar pembentukan yang sah merupakan bentuk kekeliruan berpikir yang serius. Publik perlu kritis membedakan antara sikap personal dan sikap kolektif komunitas adat. Jangan sampai klaim sepihak dianggap sebagai suara bersama,” tambahnya.

Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah keterbukaan, dialog yang jujur, serta penghormatan terhadap mekanisme adat. Bukan klaim jabatan yang tidak jelas dasar pembentukannya, apalagi jika dipakai untuk mengarahkan opini terkait proyek strategis yang berdampak luas.

“Adat harus dijaga dengan tanggung jawab. Bukan dipakai sebagai tameng kepentingan, sebagai ketua Pemuda Desa Cempaka, Saya menolak kehadiran Geothermal Panas Bumi di Telaga Ranu,” pungkasnya.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *