BERITA UTAMAKementerian

Mensekneg Akui Presiden Terus Pantau Kerja Tim Reformasi Polri

×

Mensekneg Akui Presiden Terus Pantau Kerja Tim Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini
Residen Prabowo Subianto disambut oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kepala Polisi Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (paling kanan) sesaat setelah tiba di Istana Negara Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto terus memantau kinerja Tim Reformasi Polri. Tim tersebut secara rutin melaporkan perkembangan kepada kepala negara.

Mensesneg menegaskan tim tetap bekerja meskipun prosesnya tidak seluruhnya terekspos ke publik.  “Ada dong laporannya, kan lapor ke Pak Presiden,” kata Prasetyo saat menjawab perkembangan aktual kinerja Tim Reformasi Polri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Prasetyo mengatakan pemerintah saat ini fokus memperkuat institusi negara melalui kementerian dan lembaga terkait. Upaya tersebut mencakup penguatan birokrasi serta aparat keamanan dan keamanan.

Ia menilai negara kuat ditopang birokrasi yang solid dan aparat profesional. Penguatan kelembagaan dinilai lebih penting dibandingkan polemik kelembagaan.

“Birokrasi harus kuat dan hebat, tentara harus kuat dan hebat dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi, kita harus membuat kuat, tidak terjebak pada isu-isu kelembagaan,” ujar Prasetyo.

Terkait rekomendasi Tim Reformasi Polri, Prasetyo mengatakan belum dibahas dalam Rapim TNI-Polri. Agenda rapat lebih terfokus pada penguatan koordinasi menjaga stabilitas nasional.

Nanti dulu, ini kan Rapim TNI Polri. Tadi tidak ada membahas secara spesifik itu, kata Prasetyo. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi ini dibentuk sebagai langkah pemerintah mempercepat transformasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Presiden menugaskan para anggota reformasi untuk merumuskan arah kebijakan Polri agar lebih profesional dan berintegritas.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dijabat oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia didampingi sejumlah tokoh lintas bidang mulai dari pakar hukum, pejabat pemerintah, hingga mantan Kapolri.

Pembentukan komisi reformasi tersebut menjadi respon atas meningkatnya desakan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Desakan itu muncul pasca pemipaan besar akhir Agustus lalu. 

Selain komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisi 52 perwira tinggi. Tim tersebut diketuai Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana untuk mempercepat implementasi agenda reformasi di internal kepolisian.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *