BERITA UTAMAKehutanan Malut

Tembus Zona Hijau, Pemprov Optimis Capai Target MCSP-KPK

×

Tembus Zona Hijau, Pemprov Optimis Capai Target MCSP-KPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, memberikan arahan kepada ASN saat apel pagi di halaman kantor gubernur, Sofifi. (Foto: KBRN/RRI)

Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan progres signifikan dalam penilaian Monitoring, Controling, Surveillanve for Prevention (MCSP). Plt. Inspektur Inspektorat Malut, Nani Riana Pakaya, mengungkapkan bahwa hingga sore ini skor MCSP daerah tersebut telah menembus 79,5, dan resmi masuk zona hijau.

“Untuk progres sore ini Maluku Utara MCSP itu sudah masuk zona hijau, posisi skornya 79,5 untuk 8 area. Zona hijau itu ka dari 78. Kita targetnya itu 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Tjoanda,” ujar Nani saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Lompatan skor ini dianggap cukup signifikan. Sebelumnya, skor MCSP Malut berada di 72,5, lalu meningkat menjadi 78,9 pada pagi hari. Kenaikan ini terjadi setelah sejumlah dokumen dari area APIP dan anggaran diinput ke sistem dan diverifikasi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nani menjelaskan bahwa tiap area penilaian MCSP memiliki indikator yang berbeda dan melekat pada organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
Misalnya, area APIP menjadi tanggung jawab Inspektorat, sementara area anggaran berada di bawah BPKAD. Untuk area perencanaan, tidak hanya Bappeda yang bergerak, melainkan OPD lain yang terlibat dalam integrasi data.

“OPD pengampu itu yang bertanggung jawab dalam setiap area. Tapi untuk area APIP itu di semua area ini, 8 area,” ujarnya.

Menurut Nani, Pemprov Maluku Utara optimistis dapat mencapai target skor 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Tjoanda. Selain karena progres yang terus naik, masih ada sejumlah area yang belum masuk sistem, serta beberapa dokumen yang sudah diunggah namun belum diverifikasi KPK.

“43 dokumen kita sudah upload tapi tinggal menunggu verifikasi KPK. Jadi 4 area sudah selesai. Jadi 4 area yang belum itu perencanaan, penganggaran, PBJ, dan APIP,” kata Nani.

Batas penginputan MCSP ditetapkan pada 30 November 2025 pukul 00.00 WIB. Dengan sisa waktu yang ada, Inspektorat yakin bahwa skor 85 dapat tercapai. Terlebih, seluruh proses dipantau langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda dan dilakukan secara kolaboratif lintas OPD.

Nani menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak hanya soal angka, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan pencegahan korupsi di Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *