Sula – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar upacara Pengukuhan Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), pada Rabu (22/10/2025) pagi, yang berlangsung di halaman apel Mapolres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana.
Upacara Pengukuhan Pamapta ini merupakan implementasi dari kebijakan baru Kapolri tentang penyesuaian nomenklatur di tingkat Polres.
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Arsad Ali Noh, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres setempat.
Dalam amanatnya, Kompol Arsad menjelaskan, Pamapta adalah langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel sebagai motor penggerak dalam mewujudkan fungsi Samapta yang responsif, presisi dan berintegritas tinggi.
“Melalui peran Pamapta diharapkan setiap kegiatan preventif dan preemtif Polri dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kompol Arsad juga menekankan, setiap jabatan adalah amanah. “Pertanggungjawaban tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, jalankan tugas ini dengan profesional, proporsional, dan berintegritas tinggi,” katanya berpesan.
Di akhir sambutan, Kompol Arsad menyampaikan selamat dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pimpinan.
“Kepada Pamapta yang baru, tingkatkan sinergi internal dan eksternal, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kepulauan Sula,” katanya mengakhiri.