Halsel – Anggota Komite II DPD-RI, R. Graal Taliawo beberapa waktu lalu melaksanakan sosialisasi Empat Konsensus Negara Indonesia bersama siswa-siswi SMAN 1 Halmahera Selatan. Sosialisasi tersebut berlangsung secara interaktif melalui tanya jawab guna menggali wawasan kebangsaan para siswa dan dilanjutkan pemaparan materi.
Dalam kesempatan itu, R. Graal Taliawo menyampaikan pertanyaan mengenai situasi kebangsaan akhir-akhir ini. Salah satu siswa menyatakan terdapat kontradiktif antara besarnya tunjangan DPR di tengah sulitnya ekonomi masyarakat sekarang ini.
“Demonstrasi tentu hak rakyat, boleh dilakukan asalkan tidak dengan melakukan pengrusakan fasilitas publik” ujar siswa lainnya.
Menanggapi hal itu, Anggota MPR-RI ini juga menjelaskan Trias Politika sebagai salah satu konsep yang dianut negara Indonesia. “Trias politika adalah pembagian kekuasaan yang terdiri atas eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga lembaga ini memiliki kewenangan masing-masing dan tidak bisa dicampur-adukkan,” kata Graal.

Politisi kelahiran Wayaua, Bacan ini juga menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia yang mengacu pada Pasal 28 UUD 1945. “Hak asasi melekat pada setiap manusia tanpa terkecuali. Di mana ada hak warga negara, bersamaan dengan itu ada kewajiban negara untuk menyediakannya” kata Graal.
Menurutnya, hak berpendidikan dan hak menyatakan pendapat adalah bagian integral dari hak asasi seorang manusia. Pada kesempatan yang sama, Kepala SMAN 1 Halsel, Sufiah Iskandar Alam menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini.
Selaras dengan itu, R. Graal Taliawo berharap kegiatan sosialisasi seperti ini bisa turut berperan menumbuh kembangkan rasa kebangsaan Indonesia. “Generasi muda adalah modal untuk kemajuan Indonesia mendatang, perlu kita berbagi wawasan kebangsaan sebagai pondasi untuk mereka ke depan,” kata R. Graal Taliawo, mengakhiri.