BERITA REDAKSIParlemen

Usulkan UU Anti-Flexing, Dhani Ungkap Pimpinan DPR Setuju

×

Usulkan UU Anti-Flexing, Dhani Ungkap Pimpinan DPR Setuju

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. (Foto: Dokumentasi pribadi/Instagram/dhaniperwakilanrakyat)

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani mengungkapkan, pimpinan DPR menyetujui usulannya terkait Undang-Undang anti-flexing atau pamer kekayaan. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar masyarakat tidak terbiasa mempertontonkan kekayaan secara berlebihan.

Dhani menjelaskan, gagasan itu ia sampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Aturan khusus dinilai perlu untuk membatasi tren flexing yang semakin marak di ruang publik.

“Saya tadi mengusulkan kepada Bang Dasco. Saya bilang, harus ada undang-undang anti-‘flexing’ seperti di China dan beliau setuju,” ujar Dhani di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Politikus yang juga dikenal sebagai musisi itu mengharapkan, wacana tersebut bisa dibahas di Komisi I DPR. Komisi ini membidangi komunikasi dan informatika sehingga dianggap tepat untuk mengatur fenomena flexing.

Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu mengurangi sikap pamer kekayaan di masyarakat. “Sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” kata Dhani.

Dalam kesempatan itu, Dhani juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kader Partai Gerindra. Presiden meminta agar anggota DPR Fraksi Gerindra tidak mempertontonkan gaya hidup mewah.

Perihal ini, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan, adanya arahan Presiden tersebut. Ia menegaskan, pentingnya gaya hidup sederhana sebagai representasi yang baik di tengah masyarakat.

“Presiden berpesan agar seluruh kader menjaga ucapan dan perilaku. Beliau menekankan pentingnya kesederhanaan dalam menjalankan tugas,” ucap Sugiono.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *