BERITA UTAMABREAKING NEWSKawasan Asia

Delapan Belas Warga Indonesia Berdomisili di Nepal Akhirnya Pulang

×

Delapan Belas Warga Indonesia Berdomisili di Nepal Akhirnya Pulang

Sebarkan artikel ini
Belasan warga negara Indonesia sedang sedang bersiap untuk pulang ke tanah air di Bandara Internasional Tribuvan, Nepal, Kamis (11/9/2025). Mereka akan tiba di Indonesia Jumat ini. (Foto: Kemlu RI)

Kathmandu – Delapan belas Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil pulang dari Nepal melalui bandara internasional Tribuvan Kamis (11/9/2025). Rombongan pertama WNI yang dipulangkan ini direncanakan tiba di tanah air, Jumat ini (12/9/2025) di Bandara Soekarno-Hatta.

Tim Perlindungan WNI Pemerintah RI di Kathmandu mendampingi pemulangan 18 WNI tersebut dari Nepal, Kamis (11/9/2025) dari Bandara Tribuvan International. Rombongan sebagian besar adalah peserta pertemuan kerjasmaa energi antara Nepal, Jerman dan Indonesia, 8-12 September 2025.

Pertemuan itu bertajuk “The 3rd Exchange of the Renewable Energy Mini-Grids in South-South and Triangular Cooperation (ENTRI) Program”. Mereka berasal dari Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, GIZ Indonesia (badan kerjasama Jerman), Asosiasi Hydro, akademisi Universitas Indonesia.

Selain itu ada pula wisatawan Indonesia yang sedang berkunjung ke Nepal. Hasil penelusuran Tim Perlindungan WNI di Kathmandu mencatat terdapat 78 WNI di Nepal saat krisis politik terjadi di negeri itu.

Sebagian besar WNI berada di ibu kota Nepal, Kathmandu sementara sebagian lainnya berada di kota Pokhara dan Lumbini. Tim perlindungan WNI dari Kemlu  dan KBRI Dhaka, Bangladesh akan terus berada di Nepal  memantau perkembangan.

Tim juga akan  memastikan proses kepulangan WNI yang berkunjung di Nepal dengan selamat. Hingga saat ini kondisi WNI di Nepal dalam keadaan aman dan selamat.

Rakyat Nepal saat ini sedang melakukan aksi demonstrasi di sejumlah kota termasuk di Ibu Kota Kathmandu sejak Senin (8/9/2025). Unjuk rasa yang dimotori oleh oleh generasi Z (Gen Z) semula memprotes pembatasan akses pada media sosial.

Pemerintah telah memblokir 26 platform media sosial populer seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan X. Penyebabnya adalah berbagai perusahaan media sosial tersebut gagal mendaftar sesuai regulasi baru pemerintah Nepal.

Demonstrasi kemudian berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Para pejabat pemerintah dan kantor pemerintah menjadi sasaran amuk massa.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *