Ternate – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Pemerintahan Desa yang digelar Dinas PMD Provinsi Maluku Utara dinilai strategis dalam menjawab tantangan tata kelola desa dan peningkatan kemandirian masyarakat.
Acara yang berlangsung di Muara Hotel Ternate, Selasa (9/9/2025), dibuka Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sherly Tjoanda.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu pilar penting menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi pembangunan desa, kata dia, harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan lintas sektor dan aktor, sehingga kemandirian desa dapat dicapai secara berkelanjutan.
Menurut Samsuddin, sejak 2025 pemerintah menggunakan Indeks Desa sebagai instrumen utama untuk mengukur kinerja pembangunan desa. Indeks ini menjadi acuan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan enam dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Indeks Desa mulai tahun ini diharapkan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kemandirian desa. Karena itu, peningkatan status desa tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas PMD, tetapi memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan,” ucap Samsuddin.
Berdasarkan Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, jumlah desa mandiri di Maluku Utara baru mencapai 17 desa dari 1.067 desa. Meski jumlahnya kecil, persentasenya terus mengalami peningkatan: 0,19% pada 2022, naik menjadi 0,75% pada 2023, dan mencapai 1,59% di 2024.
Sementara itu, desa maju juga meningkat dari 4,8% pada 2019 menjadi 10,03% di 2024. Persentase desa berkembang naik signifikan dari 34,24% di 2019 menjadi 46,58% pada 2024.
Sebaliknya, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal terus menurun. Desa tertinggal turun dari 54,28% (2019) menjadi 39,36% (2024), sedangkan desa sangat tertinggal berkurang drastis dari 6,68% menjadi hanya 2,44% di periode yang sama.
Sekprov menekankan bahwa peningkatan jumlah desa mandiri adalah indikator kinerja utama yang diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045 maupun RPJPD Maluku Utara 2025–2045. Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat desa, untuk berkolaborasi secara sinergis.
“Enam dimensi dalam Indeks Desa harus menjadi perhatian bersama. Hanya dengan kerja sama yang kuat, jumlah desa mandiri di Maluku Utara bisa meningkat signifikan sesuai arah kebijakan nasional,” ujar Sekprov Samsuddin.
Rakornis ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Maluku Utara untuk mempercepat pencapaian target pembangunan desa, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap desa mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.