BERITA UTAMAHukum & KriminalPolda Malut

Ditsamapta Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Sulawesi Utara

×

Ditsamapta Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Ribuan Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus saat Diamankan di Mako Dirsamapta Polda Maluku Utara. (Foto: KBRN/RRI)

Ternate – Ribuan botol minuman keras yang dikemas dalam botol berukuran 600 liter berhasil diamankan tim Subdit Gasum Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Ratusan botol miras jenis cap tikus tersebut, diamankan setelah tim gabungan termasuk Polwan Ditsamapta menindaklanjuti adanya informasi atau laporan dari masyarakat terkait dengan pasokan cap tikus dari Bitung, Provinsi Sulawesi Utara yang diangkut menggunakan KM. Permata Bunda, Kamis (7/8/2025).

Selain ratusan barang bukti miras, anggota juga penanggung jawab KM. Permata Bunda, dengan inisial RT alias Reynaldi karena diduga menyembunyikan barang haram tersebut di salah satu kamar KM. Permata Bunda.

Hal tersebut dibenarkan langsung Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Setyo Agus Hermawan, saat dikonfirmasi rri.co.id.

Mantan Kapolres Halmahera Timur ini mengakui, razia kapal sempat dilakukan di beberapa titik namun baru berhasil ditemukan saat anggota menyisir beberapa kamar penumpang.

“Saat ini oenaggungjawan kapal beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya mengakhiri.

Sumber: RRI Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *