Sofifi – Seruan “DOB Sofifi harga mati!” kembali menggema di jantung Ibu Kota Sofifi. Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok Markas menggelar aksi menuntut pemekaran Kota Sofifi sebagai daerah otonom baru.
Aksi dimulai pukul 10.30 WIT dari Bundaran Kilometer 40 dan berakhir di depan Kantor DPRD Maluku Utara. Massa, dipimpin koordinator lapangan Ibrahim Asnawi, lebih dulu singgah di Kantor Gubernur Maluku Utara sekitar pukul 11.30. Mereka menggelar orasi menuntut keadilan pembangunan.
“Pemerintah Kota Tidore enggan melepas Sofifi, tapi juga tak membangun dengan adil,” teriak seorang orator dari atas mobil komando, Selasa, 22 Juli 2025.
Sekitar sejam kemudian, massa bergeser ke Kantor DPRD Provinsi. Di sana, mereka kembali menyuarakan ketimpangan pelayanan publik antara Sofifi dan wilayah lain, terutama Tidore. Layanan kesehatan dan infrastruktur, menurut mereka, lebih banyak menyasar wilayah kepulauan ketimbang daratan Oba.
“Pembangunan tak adil, pelayanan timpang!” teriak massa bergantian.
Mereka juga menuding elite politik lokal memanfaatkan isu DOB Sofifi sebagai janji politik saat kampanye,” Begitu terpilih, janji pemekaran dilupakan,” kata Ibrahim.
Massa menegaskan tuntutan mereka bukan soal separatisme, tapi hak administratif dan pelayanan yang layak sebagai ibukota provinsi.
Hingga aksi berakhir pukul 14.00 WIT, tak satu pun pejabat tinggi provinsi hadir. Aspirasi massa akhirnya diterima Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Utara, Ali Fataruba, yang menyebut Gubernur Sherly Tjoanda sedang berada di Halmahera Tengah,” Tuntutan ini akan kami teruskan ke gubernur dan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Maluku Utara, Kisman, juga berjanji menyampaikan tuntutan massa ke pimpinan dewan. Namun, soal sikap kelembagaan terhadap DOB Sofifi, ia menyatakan masih dalam tahap kajian.

Sebelumnya, ribuan massa yang terdiri dari ASN, PPPK, Non-ASN, hingga masyarakat Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi besar-besaran menolak wacana Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi, Kamis (17/7/2025). Aksi ini diawali dengan apel akbar di Kantor Wali Kota, dilanjutkan dengan long march menuju Kedaton Kesultanan Tidore sebagai simbol peneguhan sikap kolektif rakyat Tidore.
Setibanya di halaman Kedaton, massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tidore menyampaikan tujuh tuntutan tegas yang dibacakan oleh Abubakar Nurdin, sebagai berikut:
1. Meminta Sultan Tidore bersikap tegas. Presidium mendesak Yang Mulia Sultan Tidore, Khalifatul Mukarram Saidissaskalaini Alla Jabalin, H. Husain Alting Sjah, untuk secara resmi menyatakan sikap mempertahankan status Sofifi sebagai wilayah adat Kesultanan Tidore, sekaligus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
2. Wali Kota dan DPRD Diminta Tidak Gegabah. Pemerintah Kota Tidore dan DPRD diminta tidak gegabah mengambil posisi politik soal DOB Sofifi, serta segera melakukan kajian hukum terhadap pernyataan Sultan yang menegaskan Sofifi sebagai bagian dari Kota Tidore.
3. Gubernur Harus Fokus Bangun Sofifi. Presidium mendesak Gubernur Maluku Utara untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, dan menegaskan semua aktivitas pemerintahan harus berpusat di sana.
4. Hentikan Wacana DOB Sofifi. Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan DPRD Provinsi Maluku Utara diminta menghentikan seluruh manuver politik yang berkaitan dengan pemisahan wilayah Sofifi.
5. Mendagri Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta tidak menciptakan kegaduhan baru di Maluku Utara dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya di Komisi II DPR RI yang dianggap melukai perasaan rakyat Tidore.
6. Presiden Diminta Gelar Ratas. Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, didesak untuk menggelar rapat terbatas dengan semua pihak terkait untuk membahas penetapan Kota Tidore Kepulauan (berkedudukan di Sofifi) sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
7. Jaga Keutuhan Wilayah Tidore. Kepada seluruh elemen masyarakat, Kesultanan Tidore, dan Pemkot Tidore, Presidium menyerukan agar menjaga keutuhan wilayah dari ancaman kepentingan politik segelintir pihak.
Seluruh tuntutan tersebut secara resmi diserahkan kepada Wali Kota Tidore Muhammad Sinen untuk segera ditindaklanjuti. Turut diminta perhatian dari Sultan Tidore, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat Tidore tidak tinggal diam jika wilayah adat mereka diusik oleh kepentingan politik yang mengabaikan sejarah dan jati diri negeri.
Berbagai Sumber