BERITA UTAMAMahkamah AgungParlemen

MPR dan MA Soroti Penyelesaian Hukum Melalui Mediasi

×

MPR dan MA Soroti Penyelesaian Hukum Melalui Mediasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) (depan kelima dari kanan) melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/7/2025). (Foto: RRI/KBRN)

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Mahkamah Agung (MA) menyoroti pentingnya penyelesaian hukum melalui jalur mediasi. Hal ini disampaikan dalam pertemuan kedua lembaga pada Jumat (11/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, sebagai kunjungan balasan MPR kepada MA. Kunjungan ini juga bagian dari persiapan Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus mendatang.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani hadir bersama dua Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Mereka diterima Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

“Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, (yakni-red) beberapa konstruksi hukum ke depan. (Pertama-red) perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan hak asasi manusia dan  (kedua-red) persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi,” ujar Ahmad Muzani.

Ketua MA Sunarto mengingatkan pentingnya kerja sama antarlembaga tinggi negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. “Seluruh lembaga tinggi negara itu berkewajiban untuk melakukan sinergitas, bekerja sama,” ujarnya.

Sunarto menekankan setiap lembaga harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Selain itu,menurutnya, pertemuan ini menandai pentingnya koordinasi antarlembaga untuk membangun sistem hukum yang adil.

Ia berharap kolaborasi lembaga dapat menjaga marwah konstitusi dan keutuhan demokrasi.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *