BERITA REDAKSIKejaksaan RI

Perkara ‘Chromebook’, Kejagung Panggil Nadiem Makarim

×

Perkara ‘Chromebook’, Kejagung Panggil Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/7/3025). (Foto: Humas Kejagung)

Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Selasa (8/7/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemanggilan Nadiem sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.

“Sesuai jadwal begitu. Pemanggilan hari ini,” kata Harli dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik, untuk membuat terang kasus tersebut. Namun, Kejagung belum mengonfirmasi soal hadir atau tidaknya Nadiem untuk pemanggilan kali ini.

“Keterangan saksi sangat diperlukan penyidik untuk membuat terang kasus ini. Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik pernah melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).Pada pemeriksaan pertama penyidik mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020.

Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan pengadaan laptop chromebook. Dalam hal ini pengadaan laptop tersebut untuk mendukung program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Sumber: KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *