BERITA UTAMABREAKING NEWSKota Ternate

Fraksi Nasdem Ternate Berharap Predikat WTP Tetap Dipertahankan

×

Fraksi Nasdem Ternate Berharap Predikat WTP Tetap Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara menyerahkan LHP Keuangan Daerah tahun 2024 kepada Wakil Wali Kota Ternate. (Foto: IT/FAKTA)

Ternate, FaktaInvestigasi – Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate mengapresiasi Pemerintah Kota Ternate sebagai salah satu Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate, Muhammad Ghifari Bopeng menyatakan, hasil terbaik ini harus tetap dipertahankan, serta ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya dalam pelaksanaan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Apabila kinerja pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik, maka harus selalu mengedepankan asas dan prinsip dalam menjaga akuntabilitas, efisiensi dan transparansi terkait dengan pertanggung-jawaban keuangan yang baik dan benar dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ucap Ghifari.

Ghifari menambahkan, dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di daerah agar tetap bertahan, faktor pentingnya adalah tersedianya sumber-sumber pendapatan asli daerah yang memadai (Pajak dan retribusi daerah).

“Ada pos Pendapatan Daerah dari target sebesar Rp. 1.196.795.898.855,00.- yang telah direalisasikan sebesar Rp. 1.077.484.500.211.46.- atau mencapai 90,03 persen, dengan penerimaannya yang meliputi pada sektor PAD, untuk pos Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 162.060.000.000.00-, hanya mampu direalisasi sebesar Rp.106.154.308.836.46.- atau sebesar 65,50 persen,” ujarnya.

Menurut Ghifari, Realisasi PAD pada sektor pajak ini agar tetap dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi.

“Mengingat Sektor Pajak daerah pada tahun 2024 mengalami penurunn dibandingkan dengan tahun 2023, tahun 2024 Realisasi pajak daerah hanya sebesar 93,36 persen atau Rp.76.558.328.336,00.-.namun untuk pos pajak daerah harus diberikan apresiasi dan reward kepada OPD yang mengelolanya,” ujarnya.

Ghifari menambahkan, untuk Pos Retribusi Daerah, pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah maupun pada Pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang realisasinya masih dibawah delapan puluh persen sepanjang tahun 2024, agar diberikan Perhatian khusus yang optimal serta monitoring maupun evaluasi ke Pos ketiga ini, sebagai upaya untuk meningkatkan PAD kota Ternate pada tahun-tahun mendatang. 

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *