Kab Halut

DPRD Halut gelar rapat paripurna terkait, Ranperda Hilirisasi Kelapa Jadi Perda Dan Pembentukan Pansus DOB Galda

×

DPRD Halut gelar rapat paripurna terkait, Ranperda Hilirisasi Kelapa Jadi Perda Dan Pembentukan Pansus DOB Galda

Sebarkan artikel ini

Halut Faktainvestigasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara gelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan tentang Ranperda Hilirisasi Kelapa Jadi Perda dan dan pembentukan Panitia Khusus (Pamsus) terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Galela-Loloda (Galda).

Kegiatan yang dilaksanakan
dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD, bertempat di ruang paripurna DPRD, Jumat 02/05/2025.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Halut Christina Lessnusa, menyampaikan bahwa terkait Ranperda Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Perkebunan Kelapa merupakan salah satu usaha masyarakat Halmahera Utara yang telah ada sejak dahulu kala dan telah dijalani secara turun temurun, Kelapa tumbuh silih berganti dalam setiap generasi sebagai penopang ekonomi, sehingga tak heran jika Kelapa masih tetap menjadi komoditi unggulan daerah hingga saat ini.

” Hal ini sangat penting. Sehingga, perlu adanya Peraturan Daerah untuk mengatur, membina, mengembangkan, mengendalikan dan mengawasi hilirisasi kelapa di daerah ini. Ranperda ini adalah hak inisiatif yang diajukan DPRD Halut,” Tutur Ketua DPRD dalam pidato

Dengan adanya Perda Hilirisasi kelapa, lanjutnya Kini usaha perkebunan Kelapa dapat diandalkan kembali menjadi sumber kegiatan ekonomi yang berperan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menjadi lokomotif ekonomi daerah yang tumbuh dan berkembang pesat”Pungkasnya”. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *