Haltim, Fakta – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Anjas Taher, resmi mengantongi B-1KWK Partai Golkar. Rekomendasi ini diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doly Kurnia, kepada calon Wakil Bupati Anjas Taher.
Penyerahan form B-1KWK kepada pasangan Ubaid-Anjas ini, berlangsung di kantor DPP Golkar pada 1 Agustus 2024. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara, Alien Mus.
Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Alien Mus, menegaskan bahwa rekomendasi B-1KWK yang diterima pasangan Ubaid-Anjas sudah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Hal ini menegaskan dukungan penuh dari Partai Golkar terhadap pasangan calon ini dalam Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Timur.
“untuk Pilkada Haltim, Golkar sudah final B-1KWK nya, tanggal 1 Agustus kemarin diserahkan ke Paslon Ubaid-Anjas. Dan Rekomendasi tersebut sudah dijadikan persyaratan untuk mendaftarkan pasangan Ubaid- Anjas ke KPU sebagai peserta calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur,” kata Alien, Rabu (7/8/2024).
Tidak hanya dari Partai Golkar, pasangan Ubaid-Anjas diketahui telah memperoleh beberapa rekomendasi B-1KWK dari partai lain. Partai-partai tersebut adalah PKB, Nasdem, Hanura, dan PBB.
Dengan mengantongi berbagai rekomendasi ini, pasangan Ubaid-Anjas siap mendaftar ke KPU pada akhir Agustus nanti. Pasangan ini juga optimis memenangkan kontestasi Pilkada Halmahera Timur pada 27 November mendatang.
AD/RRI