Ternate, Fakta – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik KPU dan Bawaslu ditekankan untuk menjaga netralitas sehingga pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara dapat terselenggara dengan jujur, adil dan damai.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral operasi Mantap Praja Kieraha (OMPK) 2024-2025 guna mewujudkan situasi khambtibmas yang aman, sejuk, damai dan kondusif.
Kapolda dalam kesempatan tersebut mengakui, ada beberapa permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Permasalahan tersebut meliputi, dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada, kekurangan dan tertukarnya surat suara, keterlambatan logistik ke lokasi TPS, pemilih yang tidak terdaftar serta titik lokasi TPS yang jarak berjauhan.
Dengan permasalahan ini menurut Kapolda, dapat menghambat kelancaran penyelenggaraan pilkada sekaligus berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024,” tegas Kapolda.
Pilkada menurut Kapolda, merupakan proses demokrasi untuk memilih kepala daerah yang dilaksanakan lima tahun sekali, sesuai dengan amanah undang – undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dijabarkan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Di Maluku Utara, sesuai dengan IPK Bawaslu dan IPK Ba Intelkam Polri, wilayah Maluku Utara termasuk kategori rawan pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 setelah 2 Provinsi yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
“Untuk itu Polri sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum membutuhkan dukungan semua pihak yaitu dari pemerintah daerah, TNI, Bawaslu, KPU serta mitra keamanan lainnya untuk menciptakan rasa aman pada pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan memastikan pilkada serentak 2024 di wilayah maluku utara merupakan pilkada yang berkualitas,” pungkasnya.
AD/KBRN