Angkatan DaratKab Halteng

Koramil dan Polsek Patani Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Miras di Halteng

×

Koramil dan Polsek Patani Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Miras di Halteng

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus di Halteng, Senin (15/7/2024). (Foto: PEN/Fakta)

HALTENG, FAKTA – Danramil 1512-02/Patani Kapten INF Sofyan bersama Kapolsek Patani Ipda Sunarto Abdullah SH. MH didampingi 3 orang anggota Polsek Patani dan 2 orang anggota Koramil 02/Patani berhasil mengamankan puluhan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam bentuk jerigen ukuran 25 liter dan dikemas dalam bentuk kantong plastik dari tangan warga Desa Siben Popo Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah,  Senin, (15/07/2024).

 

Danramil 1512-02/Patani Kapten INF Sofyan mengatakan, operasi pengerebekan minuman haram tersebut berawal dari laporan Ketua BPD melalui saluran telpon seluler bahwa ada peredaran miras di Desa Sibenpopo, tidak menunggu lama Danramil langsung menghubungi Kapolsek Patani untuk persiapan segera dilakukan operasi pengerebekan.

 

“Setelah mendapat inforamsi dari Ketua BPD Desa Siben Popo, saya langsung menghubungi Kapolsek Patani untuk persiapan operasi pengerebekan,” tegas Danramil.

 

Sekitar Pukul 08.25 Wit Danramil bersama Kapolsek Patani didampingi 3 orang anggota Polsek Patani dan 2 orang anggota Koramil 02/Patani bertolak dari Polsek Patani dengan menggunakan mobil Dinas Koramil 02/Patani, menuju Desa Sibenpopo Kecamatan Patani Barat.

 

“Setelah tiba di Desa Siben Popo sekitar pukul 19.10. Wit personil kami langsung menuju ke rumah ketua BPD Desa Sibenpopo untuk bersama-sama melaksanakan sweeping miras tersebut,” katanya.

 

Personil bersama Ketua BPD dan masyarakat langsung menuju ke Rumah yang dicurigai tempat penampungan miras. Dalam operasi itu berhasil menyita miras sebanyak 19 gelong ukuran 25 liter dari bapak Denis alamat Desa Siben Popo, kemudian 80 kantong miras dikemas dalam kantong plastik dengan pemilik Bapak Beon alamat Desa Siben Popo, dan dari tangan Ibu Merry ditemukan juga miras sebanyak 460 kantong plastik.

 

Turut menyaksikan penggerebekan miras diantaranya, Kepala Desa Sibenpopo Elsa sohody, Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, Anggota Koramil 02/Patani 2 orang Anggota Polsek Patani 3 orang dan aparat pemerintah Desa Sibenpopo sebanyak tiga orang.

 

“Dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat gabungan TNI bersama Polsek Kecamatan Patani, barang bukti miras bersama ketiga pelaku langsung digelandang ke Kantor Polsek Patani untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

 

Irwan/Pen1512

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *