Kab Halteng

Pj. Bupati Halteng Ikram M Sangadji, serahkan SK PPPK Halteng Formasi Tahun 2023.

×

Pj. Bupati Halteng Ikram M Sangadji, serahkan SK PPPK Halteng Formasi Tahun 2023.

Sebarkan artikel ini

Halteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 814.1/001-334/PPPK/2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bupati Halmahera Tengah.

SK di serahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Halteng, Dr. Ir. Ikram M. Sangadji, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halteng, Bahri Sudirman dan Plt. Kepala Badan (Kaban) BKDPSDM Arman Alting, S.Pdi., M.M. yang dilaksanakan di Aula Salahuddin Bin Talabuddin Kantor Bupati, Rabu 12/6/2024.

Pj. Bupati Halteng, Ikram M Sangadji dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halteng.

“Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah saya mengucapkan selamat kepada 334 PPPK Kabupaten Halmahera Tengah, baik tenaga guru, tenaga Kesehatan maupun tenaga tehnis yang telah melalui serangkaian seleksi sehingga pada hari ini telah menandatangani perjanjian kontrak kerjasama dan telah menerima Surat Keputusan untuk melaksanakan tugas di instansi masing-masing” Ucap Bupati Ikram.

Dengan diserahkan Surat Keputusan ini, Bupati Ikram berharap agar dapat bekerja dengan baik, penuh semangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tunjukkan kinerja dengan baik karena saudara adalah orang-orang terpilih, tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja. Berikan pelayanan yang terbaik, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.Sehingga kehadiran saudara akan memberikan warna yang positif di instansi tempat saudara bekerja,” Pintanya.

Orang nomor satu di Pemkab Halteng ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BKDPSDM Kabupaten Halmahera Tengah yang telah berupaya dan berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.

“Saya yakin proses penyelenggaraan seleksi tidak mudah dan menemui hambatan-hambatan tertentu. Namun BKDPSDM telah berhasil melaluinya dan kini sudah terpilih menjadi Pegawai Pemeirntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.

Dikatakannya, formasi PPPK tahun 2023 ini terlaksana secara transparan dan akuntabel dengan Sistem Computer Assisted Test UNBK sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik.

“Peserta seleksi secara ketat diuji kompetensinya by system sehingga saudara adalah orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing,” Ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ikram, saudara saudara dapat bekerja secara aktif dan berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah,”Pungkasnya”. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *