HALUT, FAKTA – Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, mempolisikan massa aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang menggelar demo pada Jumat (31/5/2024). Para aktivis dipolisikan atas tudingan pengrusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Halut.
“Benar, kemarin tim hukum dari pemda sudah mengajukan laporan ke Polres Halmahera Utara. Laporannya langsung diserahkan ke sespri Kapolres. Laporannya terkait izin aksi dan pengrusakan barang di kantor keuangan (BPKAD),” ujar Plt Kepala Diskominfo Halmahera Utara Dalton Sero seperti dilansir dari detik.com, Selasa (4/6/2024).
Dalton mengatakan, massa mengajukan surat permohonan ke polres untuk menggelar aksi demonstrasi di lingkungan pemerintahan. Namun aksi tersebut ternyata merembet ke hotel hingga sekitar kediaman bupati.
“Memang awalnya mereka aksi di kantor DPRD yang lokasinya kebetulan masih di dalam wilayah pemerintahan. Kemudian mereka lanjut ke Hotel Marahai, kebetulan di hotel itu ada tamu dari artis yang menginap,” ujarnya.
Setelah itu massa membubarkan diri. Namun ternyata mereka melanjutkan aksi di depan Hotel Greenland yang berdekatan dengan kediaman bupati, hingga terjadi peristiwa pengejaran parang.
“Setelah dari situ mereka bubar, tapi dikira sudah selesai. Ternyata mereka melanjutkan aksi di kediaman bupati yang kebetulan sore itu istri pak bupati sedang menjamu para tamu dari artis-arti itu untuk makan, sehingga terjadilah insiden itu,” tambah Dalton.
Menanggapi langkah mahasiswa melaporkan bupati ke Polda Malut, Dalton menganggap itu hak mahasiswa. Dalton menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Ya, (bupati dilaporkan ke Polda) tidak apa-apa, itu juga hak mereka. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa,” imbuhnya.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara IPTU Deni Salaka membenarkan laporan mahasiswa terhadap bupati ke Polda Malut. Nantinya, kasus tersebut akan ditangani langsung Polda.
“Setelah kami cek, ternyata korlap (aksi demonstrasi) itu kan sementara ada di Ternate, karena kan kemarin mereka ada kasih masuk laporan ke Polda Maluku Utara. Untuk kasus ini kalau dari GMKI kan sudah melapor ke Polda, yang jelas polda tangani toh,” ujar Deni.
Deni menuturkan, jika polda melimpahkan kasus ini ke polres, tetap akan ditangani. Karena saat ini, tim hukum pemda juga mengadukan para mahasiswa tersebut ke Polres Halut.
“Tetap ditindaklanjuti (jika polda melimpahkan ke polres). Kemarin mereka (tim hukum pemda) ada datang ke Polres, tapi itu kami belum tahu. Karena kalau mereka buat laporan pasti ke SPKT toh. Tapi kemarin kan langsung di kantor (ruangan kapolres) sini, jadi kami belum tahu yang mereka serahkan itu laporan pengaduan atau apa, kami belum tahu. Karena sampai sekarang belum ada informasi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Frans Manery juga dipolisikan GMKI lantaran membubarkan massa aksi dengan parang.
CAKEN/TS