TERNATE, FAKTA – Pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) resmi mengantongi rekomendasi DPP Partai Hanura.
Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua BPPP DPP Hanura Syafrizal Ahiar kepada Muhammad Kasuba yang didampingi Basri Salama di Kantor Pusat DPP Hanura, City Tower Building, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“Hari ini 23 Mei 2024 pukul 16:00 WIB, pasangan MK-BISA menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Malut 2024,” demikian bunyi rilis DPP Hanura.
Penyerahan rekomendasi disaksikan langsung Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Hanura, Oesman Sapta dan Benny Rhamdany.
Selanjutnya surat rekomendasi dari Hanura akan menjadi dasar dikeluarkannya Surat Keputusan dalam bentuk B.1-KWK dari DPP PKS kemudian akan dibawa ke DPP Hanura untuk dikeluarkan B.1-KWK.
”Inshaa Allah dalam waktu dekat seluruh persyaratannya bisa segera tuntas dan kami siap mendaftar di KPU,” ujar Basri.
Basri menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas keputusan DPP Partai Hanura seraya menyampaikan optimisme paket MK-BISA menatap kontestasi pilkada Malut 2024.
“Syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada Ketum dan jajaran pengurus DPP Partai Hanura yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ucap Basri.
“Kami akan mengkonsolidasikan segenap recources, baik SDM dan logistik untuk menghadapi kontestasi Pilkada Malut dengan optimisme,” tandas mantan senator RI ini.
DPP Hanura dalam remomendasinya mengamanatkan paket MK-BISA ini untuk melakukan langkah-langkah politik selanjutnya.
Berdasarkan surat remomendasi DPP Hanura nomor RK:056/DPP Hanura/V/2024, Muhammad Kasuba dan Basri Salama diperintahkan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Hanura, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan calon kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan calon kepala daerah.
Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat minimum partai koalisi, maka rekomendasi tersebut tidak berlaku.
Atas rekomendasi Hanura ini, Muhammad Kasuba selaku calon gubernur menyatakan siap memenuhi amanat Hanura.
“Inshaa Allah, rekomendasi DPP PKS menyusul melengkapi syarat minimum koalisi,” pungkasnya.
ALDY/ST