
Malut_Halut_faktainvestigasi.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara melakukan reses di Desa Akelamo Kao Kecamatan Kao Teluk, Kamis (06/02/2024).
Momentum reses ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Siti Ainun M Asri, S.Ak, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Sidang Ke I Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Kata Nunu (sapaan akrabnya), semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Halmahera Utara dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Nunu, menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Selaku Anggota DPRD Kabupatem Halmahera Utara memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’

reses menjadi tugas anggota DPRD aktif sebab Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, Ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Dapil III yang tergabung dalam komisi III ini, mengawali reses pada masa sidang ke I Tahun 2024-2029 di Desa Akelamo Kao, Kecamatan Kao Teluk, dalam kegiatan reses ini juga Nunu sempat memberikan sedikit bantuan ke ibu-ibu majelis Ta’lim berupa dana untuk pembelian kelengkapan moshollah.

Legislator Golkar ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tutupnya.