Pilkada 2024

KPU Pusat Janji Akan Benahi Sirekap Jelang Pilkada 2024

×

KPU Pusat Janji Akan Benahi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU RI Idham Holik saat melakukan wawancara dengan awak media di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: RRI/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan berbagai langkah dalam membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024. KPU menggaransi, Sirekap akan jauh lebih baik dari masa Pemilu 2024.

 

“Sirekap dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputerisasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangan persnya, Senin (8/7/2024).

 

Menurutnya, dalam melakukan pemutakhiran aplikasi Sirekap didasari hasil evaluasi sistem tersebut. KPU ingin memastikan, kelancaran Sirekap ketika diakses oleh masyarakat.

 

“KPU tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024. Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti,” katanya, menjelaskan.

 

KPU, lanjut Idham, akan berkonsultasi kepada DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU merasa siap, kalau sewaktu-waktu DPR meminta penjelasan terkait Sirekap.

 

“Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap. Tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU,” ujar Idham.

 

ARM/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *