Korupsi

Istri Mantan Gubernur Malut Faoniah Djauhar Terancam Dijemput Paksa Polda

×

Istri Mantan Gubernur Malut Faoniah Djauhar Terancam Dijemput Paksa Polda

Sebarkan artikel ini
Faoniah Djauhar Kasuba bersama anaknya berangkat ke-Jakarta. (Foto: ANTARA/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara bakal melakukan penjemputan paksa terhadap istri mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Faoniah Djauhar.

 

Pemanggilan paksa Faoniah ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang.

 

Informasi yang diterima menyebutkan, setelah sekian lama Faoniah mangkir dari panggilan, penyidik akan langsung melakukan pemanggilan paksa terhadapnya.

 

Sesuai aturan, jika dua kali panggilan tidak dihadiri, polisi punya kewenangan memanggil paksa dan membawa saksi tersebut.

 

“Kalau istri mantan gubernur tidak kooperatif, kita akan upaya paksa,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi saat dikonfirmasi Jumat (05/07/2024).

 

“Sesuai SPO, jika dipanggil berulang kali tidak hadir, penyidik harus upaya paksa,” tandasnya.

 

Sekadar diketahui, sebelumnya tim penyidik telah mengamankan tersangka berinisial SK alias Sukri dalam kasus ini. Sukri diamankan di Jakarta karena menjanjikan empat paket proyek di Dinas Perkim Provinsi Malut dengan mencatut nama AGK dan Faoniah.

 

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *