Ternate

Rektor Unkhair “Ngadu” Hak Masyarakat Lingkar Tambang ke Komnas HAM

×

Rektor Unkhair “Ngadu” Hak Masyarakat Lingkar Tambang ke Komnas HAM

Sebarkan artikel ini
Rektor Unkhair, Dr. M Ridha Ajam, M.Hum saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Komnas HAM. (Foto: Humas Unkhair/TS/Fakta)

TERNATE, FAKTA – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Dr. M Ridha Ajam, M.Hum, menyambut hangat kunjungan Wakil Ketua Internal Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Pramono Ubaid Tanthowi di Kampus II Unkhair, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate, Rabu (29/5).

Kunjungan Komnas HAM RI ke Unkhair dalam rangka menggelar sosialisasi sekaligus pengenalan kelembagaan mengenai HAM yang bertajuk “Komnas HAM Goes To Unkhair”.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di lantai 4 Aula Nuku, Gedung Rektorat Unkhair dalam ini diisi oleh narasumber Pramono Ubaid Tanthowi juga Dr. Siti Barora Sinay, SH., MH dari Fakultas Hukum Unkhair.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran Komnas HAM ini adalah untuk sharing pengetahuan mengenai hak asasi manusia yang merujuk kepada declaration human right. Hak dasar yang dibawa sejak lahir itu, maka setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, dan dilindungi oleh pemerintah.

Ia juga menyoal perihal apakah hak-hak dasar yang dilindungi, misalnya menghirup oksigen, bebas dari polusi, dan masyarakat yang menempati lingkar tambang sudah terpenuhi? Sebab menurutnya, kehidupan masyarakat areal pertambangan sepanjang waktu berhadapan dengan dampak limbah industri sehingga bisa melakukan penuntutan haknya sebagai warga negara.

“Apakah minimnya perlindungan pemerintah dapat di konversi sebagai hak warga negara?, misalnya putera-putri di Maluku Utara dibebaskan dari biaya pendidikan, karena hak dasar tidak dilindungi secara maksimal,” cetus Dr. M Ridha.

Menurut Dr. M Ridha, tentunya tidak mudah menjawab pertanyaan yang dilontarkannya itu. Sebab untuk menjawabnya butuh dukungan komitmen dalam bentuk kebijakan pemerintahan di daerah.

Sebab itu pula melalui sosialisasi dari Komnas HAM ini rektor mengajak kepada civitas Fakultas Hukum, maupun Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang melibatkan mahasiswanya agar dapat menyampaikan argumen akademiknya.

Rektor, juga mengapresiasi kepada Komnas HAM karena telah memilih Unkhair sebagai tujuan dilakukannya sosialisasi HAM, dengan harapan menjalin relasi kerja sama Unkhair dan Komnas HAM, terutama men-support penelitian terbaik tentang HAM di Maluku Utara.

“Unkhair akan menyiapkan anggaran bersama-sama untuk mendorong penelitian, khususnya penelitian mengenai hak asasi manusia,” tandas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan bahwa ruang lingkup HAM sangat luas. HAM kata dia, memang penting bagi setiap warga negara untuk memahami pemenuhan hak-haknya, bukan hanya sekadar memahami hak manusia, tapi bisa melakukan penuntutan dan pertanggung jawabannya.

Kegiatan Komnas HAM di Unkhair, lanjut dia, bertujuan memperluas pemahaman hak sebagai warga negara, dan bagaimana pertanggung jawabannya. Sebab, dari regenerasi hingga diasuh oleh orang tua, harus memenuhi hak anak, dan haknya sangat banyak, misalnya hak mendapatkan pendidikan, dan hak khusus sebagai anak perempuan dari aspek tindak pidana kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Komnas HAM berkeinginan menjangkau seluas mungkin berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dan tak hanya perguruan tinggi di daerah Jawa, sehingga bisa membuat skema kerjasama yang dituangkan pada Memorandum Of Understanding (MoU) yang dapat memperkuat kerja penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan kampus.

“Basisnya di kampus memiliki Tridharma perguruan tinggi, dan berbagai aspek bisa dilakukan kerjasama, baik penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Komnas HAM juga menyambut baik dalam rangka kerjasama dengan Unkhair,” ucap dia.

Sementara itu, dalam sosialisasi Komnas HAM ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, Dekan Fakultas Hukum, Jamal H. Arsyad, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Sultan Alwan, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Faisal, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Alumni, Bambang Daud, SH., MH, mahasiswa Program Pertukaran Merdeka Belajar (PMM) indbound Unkhair, serta seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair.

CAKEN/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *