JAKARTA, Fakta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan Indonesia masih berkoordinasi dengan Filipina terkait penjemputan gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor yang ditangkap di Cebu, Filipina.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengatakan nantinya penjemputan akan dilakukan BNN RI bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.
“Sekarang masih terus dilakukan koordinasi dengan Filipina kapan waktu yang tepatnya nanti untuk penjemputan,” kata Sabaruddin saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/05/2024).
Ia memastikan pihaknya bersama Divhubinter Polri sebagai negosiator Indonesia ke luar negeri akan terus melakukan upaya penjemputan Gregor yang saat ini masih diamankan di Filipina.
Adapun Gregor merupakan seorang warga negara Australia, yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sabaruddin menuturkan Gregor merupakan salah satu dari tujuh pelaku kasus peredaran narkotika di Indonesia yang ditangkap pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu sebesar 5 kilogram (kg).
Lantaran Gregor berada di luar negeri, BNN meminta bantuan kepada Divhubinter Polri, untuk mengajukan red notice (peringatan untuk orang yang paling dicari, tetapi bukan suatu perintah penahanan) kepada Interpol.
Sementara untuk enam pelaku lainnya, kata dia, merupakan orang Indonesia dan telah ditangkap di dalam negeri.
“Sudah ditangkap kawan-kawan Gregor ini di Indonesia kira-kira pada bulan Desember,” ucap dia.
Sebelumnya, video penangkapan Gregor di Filipjna diunggah Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam media sosial, Rabu (15/5). Pelaku terlihat mengenakan kaos putih dan celana jins pendek ketika dibekuk dari dalam mobil.
Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
Pada unggahan lainnya, diunggah pula foto paspor lain Johan yang tercatat dengan nama berbeda, yaitu Fernando Tremendo Chimenea.
ALDY/ANT