
HALUT – Faktainvestigasi | Ratusan Tenaga Kontrak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Yang Baru Lolos Tes BPS Bakal Melaksanakan Tugas Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) di Halmahera Utara.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara Arifin M. Kahar mengatakan rekrutmen untuk petugas lapangan dalam Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi untuk program Perlindungan Sosial telah selesai.
“Awalnya kami membuka lowongan tersebut melalui media sosial yakni Facebook (fb), instagram (ig), dan tahap pekerjaan selesai bahkan masuk sampai ke tahap wawancara telah dilakukan dan hasilnya kami telah umumkan mlaui website BPS serta media Sosial BPS, ” jelas Arifin Kepada Awak Media Kamis (29/09/2022) Kemarin.
“Calon yang baru lolos leksi sesuai dengan kebutuhan kami di BPS, kebutuhan masing masing kecamatan, Berjumlah keseluruhan 300 lebih, yang siap untuk turun ke lapangan lakukan pendataan, dan rekrutmen calon tenaga pendataan ini kami BPS lakukan secara terbuka, “Ungkapnya.
Dikatakan Arifin, bagi tenaga Pendataan nanti di awal bulan depan (Oktober) dikawal langsung oleh Petugas dari BPS dan itu secara langsung dan dilakukan trening kelangan yakni turun langsung ke warga untuk melakukan pendataan registrasi perlindungan sosial ekomomi, dan kedepannya seluruh program program Perlindungan Sosial harus Berbasis datanya dari BPS.
Lanjut Arifin, Sehingga ini Dapat Menjadi dasar, kedepan Pemerintah Daerah melalui desa masing masing dapat melakukan pemutahiran.
“Nantinya program program Perlindungan Sosial berupa bantuan bantuan dari Kementerian maupun dari Lembaga yang ada di Pusat atau Pemerintah Pusat maupun Daerah, kedepannya menggunakan data ini dari BPS, sehingga setiap bantuan yang tersalur nantinya tepat sasaran dan tidak terima dobel, ” terangnya Sembari Mengatakan, semua Kementrian maupun lembaga Pemerintah Daerah menggunakan data yang sama.
“Untuk diketahui, bagi petugas lapangan yang di kontrak selama satu bulan ini akan melakukan pendataan mulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, dan petugas lapangan yang di kontrak masing masing desanya satu orang dan bukan aparat Desa yang di kontrak, ” tutur Arifin Mengakhiri.
( jefry)