Foto : Suasana Saat Kapolres Mendatangi Dan Berbicara di depan Masa Aksi.

 

HALUT – Faktainvestigasi | Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Bersama Ongen (SAMBO) , yang Terdiri dari perwakilan Organisasi GMKI, GMNI, GAMHAS dan FAMU-MU Selasa (27/09/2022). Mendatangi Polres Halmahera Utara (Halut) Menuntut Agar 4 Oknum Anggota Polres Halut diproses Hukum Dan Meminta Kapolda Maluku Utara (Malut) Agar Mencopot Kapolres Halut.

foto : Suasana SAMBO Saat Aksi di depan Mapolres Halut

 

Korlap Adrian Potjurju dalam Orasinya Menyampaikan, Polres Halmahera Utara agar segera proses 4 oknum anggota Polres Halut yang telah menganiaya Korban Yuius Yatu alias Ongen teman kami adalah salah satu Mahasiawa Unira, dan juga Aktifis GAMHAS, “Ungkap Adrian Seraya meminta Kepada Kapolda Maluku Utara agar segera mencopot Kapolres dan Wakapolres Halmahera Utara.

Diduga, Korban Penganiayaan Yulius Alias Ongen, dianiaya oleh 4 oknum Polisi Polres Halut di sebabkan karena atas Postingan oleh Korban Yulius di Media Sosial pada 19 September 2022 pekan kemarin saat mereka Aksi BBM yaitu ” Tara Barani Tangan Tangan Kong Musti Pake Anjing Pelacak “.

Atas ketersinggungan postingan tersebut, 4 oknum Polisi Polres Halut mendatangi Rumah Yulius Alias Ongen tertanggal 20 September 2022 pukul 21.31 wit tanpa surat panggilan langsung membawa Yulius ke Polres Halmahera Utara.

Sebelum korban di kembalikan ke rumahnya atau di bebaskan, korban di Aniaya oleh 4 oknum Polisi Polres Halut sampai pingsan dan disiram dengan air.

Masa aksi menduga ada persengkokolan, melindungi serta pembiaraan, antara Kapolres bersama 4 anggota tersebut, maka emosi tidak percaya bagi Kapolres Halut, meminta Kapolda Maluku Utara Copot Kapolres dan keluarkan dari Bumi Hibualamo.

Saat Aksi Berlangsung Kapolres Halut AKBP Tri Okta Hendri Yanto, S.I.K, M.H di dampingi Waka Polres Kompol Alwan Aufat, Kabag Ops AKP Johanis S. Aipipidely, S.E dan seluruh jajaran Perwira dan anggota Polres Halmahera Utara kemudian menerima masa aksi dengan tatap muka langsung untuk menjawab tuntutan mereka.

Kapolres Tri Okta dalam kesempatan itu langsung menyampaikan di depan masa aksi Bahwa “Secara pribadi saya Kapolres meminta maaf, atas musibah yang menimpa Yulius alias Ongen,” Ucap Kapolres saat didepan Mahasiswa

“Setelah mengetahui persoalan tersebut langsung mengambil langka untuk Pemeriksaan anggota yang terlibat telah dilaksanakan oleh Kasie Propam, dan peristiwa atau hal ini sudah dilaporkan ke Kapolda Maluku Utara, dan ini menjadi ,” ATENSI”, pimpinan juga,” ungkap orang nomor satu di Mapolres Halnahera Utara.

“sudah ada upaya oleh satu Perwira di Polres berkomunikasi dengan pihak Kampus untuk menemui saudara Korban Yulius Yatu Alias ONGEN,Karena mau ambil keterangan dari korban juga,” Kata kapolres

Lanjut Kapolres didepan Masa Aksi, Bersabar dan jangan kuatir, sejujurnya bahwa kami belum Sempurna- Belum Sempurna, tapi tetap berusaha menjadi lebih baik.

“Tentunya ini perlu dukungan dari rekan rekan mahasiswa sekalian apabila ada penyelewengan oleh anggota yang telah di ketahui, silakan melapor kami, disini ada Propam, Pidana ada Kasat Reskrim, dan saya (Kapolres) tetap monitor dan Kawal langsung kasus ini lebih kurang mohon maaf, ” Tegas Kapolres.

Tegas Kapolres, Tidak ada Kapolres bersekongkol, yang salah tetap salah tidak tebang pilih, dan kalau anggota itu bersalah diproses secara Kode Etik dan Pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Itu Kapokres Tri Okta juga meminta Kepada Mahasiswa Untuk mengawal dan monitor persoalan tersebut.

(Jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *