HALUT – Faktainvestigasi | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023, Telah Resmi dibuka Oleh Bupati Ir. Frans Manery Yang Berlangsung di gedung pertemuan Poli Grand Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kaabupaaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) Kamis (31/03/2022).
Kepala Bappeda Halmahera Utara dr.Devi Bitjoli menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrembang atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi rancangan Pembangunan daerah, baik Pembangunan daerah jangka panjang dan pendek dalam rangka pembangunan daerah.
Devi Menjelaskan bahwa “RKPD Merupakan Agenda tahunan antar pelaku pembangunan dalam setiap unsur untuk bertemu memutuskan rencana pembangunan daerah, Serta Meningkatkan angka kesepahaman dan memotret potensi SDM yang belum tersedia dari dalam luar daerah dan dalam daerah yang bermakna meningkatkan Pembangunan daerah, dan RKPD Merupakan pedoman Kebijakan hukum Anggaran daerah dalam Anggaran pendapatan belanja daerah,” Jelasnya.
“Tujuan pelaksanaan RKPD dalam rangka membuat Dokumen perencanaan pembangunan daerah, bersinergi antara pelaku Kepentingan dalam pembangunan daerah, Serta memberikan Kesamaan persepsi perencanaan pembangunan di lingkungan Kabupaten Halmahera Utara,” Tambahnya.
Hal senda juga disampaikan Bupati Halut Ir.Frans Manery bahwa, “MUSRENBANG Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah di kabupaten Halmahera Utara sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah,” papar Bupati saat Menyampaikan Sambutan
Tujuan yang diharapkan dari MUSRENBANG ini, Kata Bulati, antara lain adalah melakukan penjaringan aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara serta merumuskan saran dan masukan terhadap rancangan sasaran
RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan serta Penyempurnaan Rancangan Renia Perangkat Daerah.
Dikelaskannya, MUSRENBANG RKPD merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat Desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat nasional, serta merupakan penajaman dari hasil forum lintas perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Lanjut Menurutnya, MUSRENBANG di tahun ini memiliki Tema “Mengakselerasi Keterbukaan Wilayah Dan Mengurangi Kesenjangan” yang mengandung makna bahwa pada Tahun 2023 pembangunan yang dilaksanakan berorientasi pada Perekonomian Daerah melalui peningkatan infrastruktur dasar dengan optimalisasi potensi kekayaan alam yang berwawasan lingkungan untuk mewujudkan perekonomian kerakyatan sesuai dengan visi “Terwujudnya Kesejahteraan, masyarakat kabupaten Halmahera utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan.
Sampai pada Tahun 2021 kita masih dihadapi dengan berbagai permasalahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diantaranya :
1. Belum tercapai secara keseluruhan pemenuhan sarana dan prasarana dasar (jalan, jembatan, drainase, listrik, air bersih, sanitasi perumahan dan telekomunikasi);
2. Belum optimalnya pengembangan sector perekonomian;
3. Kebutuhan pelayanan kesehatan belum selaras
dengan ketersediaan sarana prasarana sehingga perlu di bangun RSUD di lokasi yang baru;
4. Belum optimalnya peran fungsi OPD dalam percepatan penurunan angka stunting;
5. Rentang kendali dan tapal batas wilayah;
6. Belum tersedianya peraturan daerah terkait Penataan dan pengendalian ruang;
7. Belum Optimalnya layanan dan pengelolaan persampahan.
8. Belum optimalnya implementasi penyelenggaraan
“Oleh karena itu dalam proses perencanaan penting memperhatikan untuk prioritas pembangunan pada Tahun 2023 yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 20212026 sehingga dapat meminimalisir permasalahan pembangunan yang ada,” Tutur tegas Bupati.
Di akhir sambutan Bupati, berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bisa tercapai. ( Jefry )