HALUT – Faktainvestigasi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Retribusi pasar Gosir, Penggunaan jalan Perkotaan Dan Penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 Oleh Bupati Halmahera Utara Ir.Frans Manery.

Rapat Paripurna Tersebut berlangsung dirungan Paripurna DPRD Halut, Dan secara resmi di buka oleh Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, Pada Rabu (30/03/2022).

Ketua DPRD Dalam Kesempatan Tersebut Menjelaskan bahwa, “Dalam Rapat Paripurna ini sekaligus dua agenda yaitu agenda Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Ritribusi Pasar Grosir, Penggunaan Jalan Pertokoan dan Penyampaian LKPJ Tahun 2021 oleh Bupati Halut Ir.Frans Manery,” Sebut Janlis.

Dikatakan Janlis, Rapat paripurna pembahasan agenda tersebut sebelumnya telah dibahas, baik di internal Bapemperda, Tim penyusun UNKHAIR Ternate, Universitas di Tobelo, maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara.

“Hasil rumusan itu kami bahas dalam rapat paripurna DPRD untuk memutuskan rancangan Ranperda tentang retribusi pasar Grosir dan pertokoan, penggunaan jalan, serta LKPJ tahunan 2021 oleh Kepala Daerah,” Ungkap Janlis.

Selain itu, Janlis juga memberikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan semua pihak, atas keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan agenda tersebut hingga dapat diparipurnakan.

Selanjutnya Bupati Halut Ir.Frans Manery Saat penyampaian LKPJ Pihkanya lebih menyentil terkait dengan program Pembangunan Daerah pada masa tahun berjalan.

Selain itu, Bupati juga Menyebutkan terkait pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, “Kami selaku Pemerintah sudah berupaya secara maksimal,” Ucap Bupati Halut.

Diakhir Rapat Paripurna tersebut, dilanjutkan dengan Penyerahan LKPJ oleh Bupati Halmahera Utara Ir.Frans Manery kepada DPRD yang diterima langsung oleh Ketua Dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara.

( Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *