JAKARTA – Faktainvestigasi | Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menyerahkan sertifikat hasil Verifikasi data Spektek perpanjangan sertifikat uji coba produk Thermal Weapon Stand Alone TWS-3050, Thermal Weapon Sight Clip On CTS-230, Night Vision Monocular PBS-14 dan Advance Night Vision Monocular PVS-14C merk GSCI kepada Direktur PT. Jala Berikat Nusantara Perkasa, Penyerhan tersebut bertempat di Madislitbangad, Jakarta Timur, Senin (07/03/2022).

Hadir pada dalam kegiatan penyerahan di antaranya Sesdislitbangad, Kasubdismat dan jajaran Direksi PT. Jala Berikat Nusantara.

Suasana foto Bersama Usai menyerahkan Sertifikat Hasil Verifikasi data Spektet Ke PT. Jala Berikat Nusantara Perkasa.

Kadislitbangad Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Mengatakan Bahwa, “Penyerahan setifikat ini merupakan upaya untuk tetap mendapatkan material berkualitas bagus dengan menilai data optik tersebut keakuratan dan kelayakan masih sesuai dengan hasil uji coba beberapa waktu yang lalu (tahun 2016) dan tetap layak serta lulus uji sehingga berhak untuk mendapatkan kembali sertifikat tersebut,” Jelasnya.

Perpanjangan sertifikat, Menurut Kadislitbangad, sudah sesuai dengan sasaran baik dari hasil data segi aspek konstruksi dan perlengkapan, aspek kemampuan, aspek kelancaran kerja dan aspek insani dari ke empat alat optic itu. Walaupun penilaian Metode yang digunakan melalui pengamatan dan pemaparan untuk setiap mata uji dari aspek konstruksi dan perlengkapan, aspek kemampuan, aspek kelancaran kerja dan aspek insani, dan menggunakan teknik uji tipe dengan tolak ukur dan beserta Naskah Syarat-Syarat Tipe (SST) yang telah ditetapkan.

“Pemberian sertifikat atas perpanjangan sertifikat Thermal weapon ini merupakan alat bidik teropong yg dapat digunakan pada senjata sniper AX 13 kaliber 7,62 mm dan senapan serbu SS2 V1 (5,56 mm) sedangkan Advance night vision monocular PVS 14 C digunakan di NVG Helmet, yang dipasang di NVG helmet masih layak dan lulus uji untuk mendapattkan sertifikat kembali,” ujarnya.

Dijelaskan Kadislitbangad, pemberian sertifikat atas perpanjangan sertifikat uji coba merupakan bentuk komitmennya dalam setiap kali menilai dan memberikan sertifikat maupun memperpanjang sertifikat tersebut agar materiel yang dimiliki TNI AD memiliki kualitas yang bagus sepanjang masa bukan hanya sesaat.

“Kami meyakini bahwa sertifikat yang diberikan kendati memiliki batas waktu, tetapi tetap kami tinjau ulang kelayakan atas pemberian sertifikat sehingga perpanjangan dengan memverikasi data Spektek, Thermal Weapon Stand Alone TWS-3050, Thermal Weapon Sight Clip On CTS-230, Night Vision Monocular PBS-14 dan Advance Night Vision Monocular PVS-14C merk GSCI tahun 2016,” Tuturnya.

“Kendati sudah 5 tahun yang lalu, tambahnya sertifikat tersebut dapat diperpanjang untuk menunjukan bahwa kondisi real materiel hasil uji masih sesuai dengan spekteknya atau tidak mengalami perubahan,”Tutupnya.

(Bamsur/Dispenad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *