DKI JakartaHukum & Kriminal

Minta Perlindungan Hukum, Seorang Wanita Asal Blitar Datangi Mabes Polri

×

Minta Perlindungan Hukum, Seorang Wanita Asal Blitar Datangi Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Faktainvestigasi | Seorang wanita asal Blitar Gendro Wulandari Rabu (02/03/2022) Kemarin mendatangi Mabes Polri untuk memohon perlindungan hukum atas adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan orang tuanya.

“Tujuan saya datang ke Mabes Polri adalah untuk meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap Lahan Garapan yang dikelola oleh orang tua saya, Sutrisno, selama puluhan tahun, namun telah disertifikatnya atas nama orang lain, ujar Gendro Wulandari kepada awak media usai membuat laporan Ke Mabes Polri.

Foto Suasana Wulandari Mendatangi Mabes Polri.

Lamjut Wulandari dalam kronologis singkat, Mengapa ia sampai harus datang ke Mabes Polri.? “Saya sebenarnya sudah membuat laporan ke Kepolisian Blitar terkait adanya Penyerobotan dan Pengrusakan lahan Garapan Orang tua saya serta adanya ancaman pembunuhan terhadap diri saya dan orang tua saya oleh orang bernama Hadi Sucipto dkk,” ujar Wulandari dengan raut wajah sedih.

“Namun laporan kami tidak diterima bahkan kami diminta menerima keputusan pembagian sertifikat Redistribusi diatas lahan Bekas Perkebunan Karangnongko eks HGU 5 dan HGU 3 didesa Modangan, seluas + 223,9375 Ha,” Ungkapnya.

Berikut 8 (Delapan) poin laporan yang disampaikan Wulandari Ke Kapolri berikut isi kutipan laporan yang media ini terima :

1. Memohon adanya evaluasi, pemeriksaan, penyelidikan terhadap pelaksanaan redistribusi tanah bekas Perkebunan Karangnongko, Modangan, Ngelegok, Blitar, Jawa Timur. Dikarenakan objek tanah tersebut sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan sudah di eksekusi.

2. Dugaan adanya jual beli lahan tanah Redistribusi oleh Hadi Sucipto dkk berdasarkan kwitansi dan adanya bukti rekaman suaranya.

3. Dugaan Sertifikat tanah Redistribusi tanah bekas perkebunan Karangnongko cacat Prosedural, formil dan materiil.

4. Adanya ancaman Pembunuhan terhadap Gendro Wulandari dan orangtuanya yang bernama Sutrisno yang dilakukan oleh Hadi Sucipto Dkk dengan bukti rekaman video.

5. Adanya Penyerobotan dan pengrusakan lahan Garapan milik orang tua Gendro Wulandari yang sudah digarap selama 20 tahun lebih yang dilakukan oleh para Preman dan POKMAS Desa Modangan, bahkan pada saat kejadian juga ada Babinsa serta Bhabinkamtibmas, bahkan masih ada korban lainnya yang tidak berani melapor.

6. Dugaan Penggunaan identitas orang tua saya bernama Sutrisno oleh Hadi Sucipto dkk, tanpa ijin dari pemilik digunakan untuk mengajukan permohonan redistribusi tanah bekas perkebunan Karangnongko, padahal Sutrisno tidak mendaftar, tidak ikut, tidak pernah menandatangani permohonan redistribusi yang diajukan oleh Hadi Sucipto dkk.

7. Memohon perlindungan hukum dan keamanan untuk dirinya dan keluarganya atas intimidasi oleh preman dan oknum keamanan di Blitar.

8. Memohon adanya pemeriksaan, penyelidikan dan penindakan secara tegas terhadap oknum-oknum pejabat dalam institusi pemerintahan kabupaten Blitar dan oknum keamanan Blitar yang terlibat untuk memberikan rasa aman dan rasa keadilan.

“Kami datang ke Mabes Polri dengan harapan mendapat perlindungan hukum, dikarenakan laporan kepada Kepolisian Blitar diabaikan, maka saya datang ke Mabes Polri berharap agar apa yang kami alami mendapat perhatian dari pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ujar Wulandari kepada awak media, usai diterima laporannya.(Bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *