HALTENG – Faktainvestigasi | Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Abrasi Pantai, Kini Babinsa Koramil 1512-02/Patani, Makodim 1512/Weda Sertu Bakri Bersama Warga Binaanya Selasa (02/03/2022) Sekitar Pukul 09:00 WIT Pagi Tadi Memasang Papan Larangan Pengambilan Matreal Tepatnya Dipantai desa Maliaro Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Foto Suasana kegiatan Pemasangan Papan Larangan Berlangsung.

Sertu Bakri Dalam Keterangan Rilisnya, Mengungkapkan, Pihaknya Bersama Warga Masyarakat Melaksanakan Pemasangan Papan Larangan Pengambilan Matrial Bertujuan Untuk Menghindari Terjadinya Abrasi Pantai Yang Berlebihan.

“Saya Bersama Masyarakat Melakukan Ini Guna Mencegah Masyarakat Lain yang Sering Angkut Material Pasir dan Krikil, Karena Kalau Sering angkut Material Lama Kelamaan Menimbulkan Abrasi Yang Lebih Parah,”Jelasnya.

Lebih Lanjut Kata Dia, Larangan Pengambilan Pasir Di pesisir Pantai ini dapat Berdampak Kerusakan Lingkungan kerusakan Ekosistem dan Bahkan Terjadi Abrasi, Hingga Perubahan arus dan Gelombang yang merugikan Para Nelayan.

“Saya Bersama Masyarakat Meminta kepada Masyarakat untuk Tidak Lagi melakukan Pengambilan Pasir diwilayah Larangan Yang telah Dipasang Papan Larangan,” Tutur Tegasnya. (Asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *