HALUT – Faktainvestigasi | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara (Malut) Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Menggelar Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Yang Berlangsung di Aula Bappeda Halut, Rabu (23/02/2022).
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara Drs. E.J.Papilaya,MTP, Serta dihadiri oleh Narasumber/Tenaga Ahli DR.Ir.MOH.HUSNULLAH PANGERAN,MT, Kepala Bappeda Halut dr. (dokter) DEVIE C.BITJOLI,M.Si, staf Ahli Bupati dan Asisten Bupati Halmahera Utara dan seluruh OPD Pemda Halmahera Utara.
Sekda Saat Menyampaikan Sambutan Bupati Mengatakan bahwa, “Kegiatan tersebut ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah serta tata cara perubahan rancana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, dikatakan Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan rencana pembangunan tahunan daerah,” Jelas Sekda.
“Dalam melaksanakan pembangunan yang bersinambungan , diperlukan perencanaan pembangunan yang matang demi terwujudnya perencanaan yang bersinergi dan terintegritas serta memperhatikan konsistensi dan keterkaitannya dengan tahapan tahapan sebelumnya,” Tambahnya.
Ungkap Sekda, Tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik RANWAL RKPD adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembagunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RANWAL RKPD Tahun 2023, yang meliputi kebijakan rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
Lanjut Sekda, Dalam proses pencapaian target pembangunan di Halmahera Utara Saat ini masih terdapat indikator indikator pembangunan daerah yang belum tercapai seperti angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka di Halmahera Utara.
“Oleh karena itu di harapkan, dengan penyusunan RKPD, bahwa perumusan penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan baik dari perencanaan teknokratik, pokok pokok pikiran DPR serta usulan masyarakat melalui Musrembang yang akan dilaksanakan nanti, yang difokuskan untuk meyelesaikan target target kinerja yang belum selesai melalui prioritas pembagunan daerah,” imbuhnya.
Maka di harapkan, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023 tetap mempedomani skala prioritas Daerah dan Rencana strategi maasing masing perangkat daerah dalam upaya Pencapaian Pembangunan Daerah.
Dirinya juga Berharap, Peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dari Konsultasi Publik sampai dengan Forum Group Discussion (FGD) dapat menghasilkan kesepakatan yang maksimal dari tujuan pelaksanaan kegiatan ini.
Selain itu Kepala Bappeda dr.Devie Bitjoli,M.Si Mengungkapkan, Untuk RKPD tahun 2023 ini Pihaknya, melaksanakan sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati dan juga janji janji Politik Bupati dan Wakil Bupati.
“Sehingga di tahun 2023 yang akan di prioritas sesuai juga dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati seperti diantaranya indokator pembangunan yang belum tercapai seperti angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka,” tutur Kapala Bappeda. ( Jefry )