HALUT – Faktainvestigasi | Sebanyak Tiga Orang PPPK Non Guru, Kini Menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Hasil Seleksi Tahun 2021 Lalu, SK Tersebut Diberikan Langsung Oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Halut, Drs E.J Paapilaya,MTP. Senin (21/02)2022).
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya PLT.Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis Pertanian, Sekertaris BKD beserta jajarannya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemda Halut E.J Paapilaya dikesempatan Tersebut Mengatakan bahwa. “bagi ketiga orang yang menerima SK Tenaga Kesehatan dan Pranata Humas serta Penyuluhan Pertanian, agar dapat bekerja sebaik baiknya di bidang tugas masing masing,” imbuh Sekda.
“mereka bertiga telah melewati proses seleksi, baik itu seleksi secara administrasi sampai seleksi kemampuan di bidangnya, ini menunjukan dan membuktikan bahwa mereka bertiga siap untuk bekerja,” Tambah Sekda Seraya Mengucapkan selamat bekerja.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PSDA Halmahera Utara Efraim Oni Hendrik mengatakan bahwa, “Surat Keputusan (SK) yang di serahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halut ke tiga orang ini merupakan hasil seleksi di tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut Oni Menyebutkan, yang mana kuota yang didapat oleh Pemda Halmahera Utara sebanyak 45 kuota untuk Non Guru, yang terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 5 tenaga teknis.
“Sementara lolos seleksi dan menerima SK yakni satu orang tenaga kesehatan diantaranya Dokter dan dua tenaga teknis Pranata Humas dan Penyuluhan Pertanian,” Ungkap Oni. (Jefry)