HALTENG – Faktainvestigasi | Angota Intel Kodim 1512/Weda Bekerja Sama dengan Denintel Kodam XVI/Patimura dan Angota Satgas Yonif 732/Banau Melakukan Penyitaan Minuman Keras (Miras) Jenis Captikus, Bir Hitam Guines dan Bir Putih Bintang Didesa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Kamis Malam (17/02/2022) Pukul 11:40 WIT.
Sebelumnya, Sekira pukul 11.20 WIT Anggota Unit Dim 1512/Weda dan anggota Den intel kodam XVl/ Pattimura mendapat laporan dari Masyarakat bahwa adanya perederan miras yang di tampung di dalam rumah milik Topianus Rajaguru (48).
Setelah Mendengar Laporan Masyarakat, pada pukul 11.40 Wit anggota unit intel kodim 1512/ Weda langsung mendatangi Rumah Pemilik Miras guna menyelidiki informasi adanya peredaran miras Didesa Lelilef.
Lanjut, Setelah Sampai dirumah Ternyata informasi dari Masyarakat Benar Bahwa Topinus, Menampung Miras Dirumahnya.
Usai Mendapati Miras anggota unit intel kodim 1512/ Weda dan anggota Den Intel Kodam XVl/ Pattimura bersama Personil Pos Koki Satgas 732 Banau Kemudian, memberikan pemahaman terhadap Topianus bahwa, “Penjualan Miras serta mengkonsumsi miras sangat dilarang oleh Pemerintah serta aparat keamanan yang mana banyak terjadi konflik yang di picu oleh miras sehingga kami dari pihak Kodim 1512/Weda bekerjasama dengan Polres Halamahera tengah dan pemerintah daerah terus melakukan razia guna menjaga Kamtibmas yang ada di Halmahera tengah,” Ungkap Salah Satu Angota Intel.
Setelah itu, Kata dia, Pada pukul 00.00 Wit Pihaknya, melaporkan hal tersebut kepada Lettu Inf Jemi Pangandean ( Komandan unit intel kodim 1512/ Weda ). dan Pada Pukul 01.00 WIT Lettu Inf Jemi Pangandean beserta 3 anggotanya tiba di TKP Guna Mengamnkan Barang Bukti Hasil Rajia serta melaporkan kepada Dandim 1512/Weda.
Mendapat informasi Dari Anggota nya, Dandim1512/Weda Letkol Arh Ali Akbar, S.E. kemudian berkordinasi dengan Kapolres halteng Guna melimpahkan hal tersebut untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dandim Menjelaskan, Kegiatan Razia miras yang dilakukan oleh Anggota Unit Intel Kodim 1512/Weda yang bekerjasama dengan Personil Satgas Pos Koki SSK II Yonif RK/732 Banau ini merupakan langkah untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Halmahera tengah dikarenakan banyak terjadinya kejadian Masalah yang dipicu oleh miras.
“Dalam Mengatasi Maslah, Kami Akan Selalu melakukan Koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan pemberantasan miras serta menghentikan perederan miras di kabupaten Halmhera tengah,” Tutur Tegas Dandim.
Diketahui, miras yang Telah di amankan
7 Gen Cap Tikus. ( kemasan 25 Liter ), 1 Ember Cap Tikus (70 kantong plastik/ botol ), 3 Karton Bir Bintang kaleng jumbo dan 3 Dus Bir Guiness Smooth kaleng kecil (61 botol).
(Asdar/Pendim 1512)