HaltengTrending

Negosisasi Harga Lahan 9 Ribu Oleh PT.IWIP Ditolak Masyarakat Waleh Halteng

×

Negosisasi Harga Lahan 9 Ribu Oleh PT.IWIP Ditolak Masyarakat Waleh Halteng

Sebarkan artikel ini

HALTENG – Faktainvestigasi | Masyarakat Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) Menolak Keras Negosiasi Harga Lahan Perkebunan Yang Akan Di belih Perusahan Tambang (PT) Indonesia Wedabay industrial Park (IWIP).

Pasalnya Harga Negosiasi Tersebut Tidak Sesuai Dengan Apa yang diinginkan oleh Masyarakat. Hal ini disampaikan Masyarakat Waleh, Salamudin Saat dikonfirmasi Awak Media Kamis (10/02/2022).

foto saat rapat penolakan harga lahan perkebunan.

Dirinya Mengungkapkan, terkait harga lahan perkebunan, beberapa bulan lalu, menurutnya, sudah ada kesepakatan Mayarakat dalam menentukan harga yakni per meter RP 500.000 dan itu disaksikan oleh masyarakat dan pemerintah desa.

“Lambat laun secara tiba tiba pihak PT. IWIP langsung menurunkan tim untuk melakukan pengukuran lahan, nah dan kami mengira pihak PT. IWIP sudah menyetujui harga yang ditentukan masyarakat padahal selesai pengukuran mereka (pihak PT. IWIP) menurunkan  lagi tim negosiasi harga, baru harga yang di Tawarkan mereka kepada kami per Meter 9 ribu. Seharusnya sebelum pengukuran harus setujui terlebih dahulu harga lahan yang ditentukan berdasarkan hasil rapat masyarakat, ini kan aneh tong (kami) punya barang ko, orang lain yang datang tentukan harga itu, paling tidak masuk di akal sehat,” ungkap cerita kesal salamudin.

spanduk penolakan harga lahan perkebunan.

Salamudin Bilang, Lahan perkebunan yang dirawat Masyarakat Desa Waleh, sangat cukup lama dengan berbagai macam upaya merawat, menjaga hasil kebun dan juga tempat penghidupan bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan permasalahan ini Kami Meminta Kepada Pihak PT.IWIP yang berwenang dalam Pembayaran Lahan. Jangan Turunkan Tim, Kami tidak Butuh Tim, yang Kami Butuhkan  adalah manejer yang membidangi terkait dengan pembayaran lahan Untuk Turun didesa Kami, sehingga dapat membicarakan Harga sesuai dengan permintaan Kami,” Tegas salamudin. Seraya mengatakan “kami tidak menolak tambang, yang kami tolak adalah harga lahan perkebunan warga, sebab lahan warga bukan kaplingan yang berisi kayu hutan,”ujarnya.

Diketahui lahan perkebunan milik masyarakat telah besertifikat sah yang dikeluarkan oleh pertanahan.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *