Halteng

Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Desa Loleo Bakal Didampingi Dinas P2KBP3A Halteng

×

Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Desa Loleo Bakal Didampingi Dinas P2KBP3A Halteng

Sebarkan artikel ini

HALTENG – Faktainvestigasi | Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Didesa Loleo Kecamatan Weda Selatan, Beberapa Bulan Lalu Kini Baru Terungkap Pada Selasa (08/02/2022) Malam. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara (Malut) Bakal Melakukan Pendampingan dan Pengawalan Kepada Korban Dan Keluarga.

Foto Saat Pegawai DP2KBP3A Mendatangi Rumah Keluarga Korban.

Hal Ini Disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A Halteng M Taher Mujuddin Saat dikonfirmasi Media Faktainvestigasi.Com Melalui Via Telepon Rabu (09/02/2022).

Menurutnya, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Kini Sudah Diamankan Ke Polres Halteng dan Saat ini Pelaku Sudah Ditahan.

“Mungkin Besok Torang (Kami) Akan Datangi Polres untuk Mengetahui Lebih dalam Masalah ini, Walaupun Kasusnya, Sudah Dilaporkan,” Jelas Ustat Taher Sapaan Akrabnya.

Lanjut Dia, Tadi Pihaknya Bersama Rekan-rekan Sudah Melakukan Penjangkauan Ke Pihak Keluarga Mengunakan Mobil Dinas Perlindungan perempuan dan anak, dan itu Penjangkauan dilakukan Sebanyak Dua Kali.

Ketika Ditanya Tekait Kondisi Anak, Pihaknya Menjawab. “Saat ini Kita tidak Bisa Pastikan Namun Kondisi anak Terlihat baik-baik, Kita juga tidak bisa berbicara Lebih Jangan Sampai ini Terjadi Fitnah, Yang jelas kasus ini Kami Akan Dampingi Sesuai Program Dinas,” Tutur Tegasnya.

Diketahui, Pelaku Inisial AA Umur 30 Tahun Lebih, dan Korban Berinisial M Umur 5 Tahun.

(Asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *