Halut

Warga Gelar Aksi Dukung Proses Hukum Pemalsuan Dokumen Aset GMIH Halut

×

Warga Gelar Aksi Dukung Proses Hukum Pemalsuan Dokumen Aset GMIH Halut

Sebarkan artikel ini

HALUT – Faktainvestigasi | Puluhan Warga Yang Mengatas Namakan Tim Pemerhati Dan Penyelamatan Azet Gereja Masehi Injil di Halmahera (GMIH) Menggelar Aksi Damai yang berlangsung di Depan Mapolres Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut). Senin (07/02/2022).

Aksi yang dilakukan Warga GMIH tersebut Guna mendukung jalannya Proses Hukum 4 (Empat) Orang dugaan pemalsuan Dokumen Aset GMIH, yang telah di Tetapkan sebagai Tersangka oleh Pihak penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara, sejak Tahun 2021 kemarin.

Setelah orasi di depan Polres, masa aksi kemudian meyerahkan Baliho kepada Pihak Polres Halut yang diterima oleh Wakapolres Halut, Kompol Alwan Aufat yang di dampingi oleh Kasat Binmas ipda Nimrot Muman, sebagai tanda mendukung pihak Polres dalam Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset GMIIH.

Dalam Kesempatan Tersebut, Wakapolres Kompol Alwan Aufat menerima Baliho yang diberikan Oleh Masa Aksi dan mengatakan bahwa, ” Kalian punya hak, dan kalian sering berkomunikasi dengan petugas kita yang menangani kasus ini, agar kasus ini harus tuntas,” Terangnya seraya Mengucapkan, Polres halut sementara mengawal jalannya proses Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Azet GMIH, “Sehingga jangan ada dusta diantara kita,” Ungkap Kapolres di depan Masa Aksi.

Setelah Itu, Orasipun berlanjut pula di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, dan pihak Kejari menerima aspirasi dari orasi para massa aksi dengan meminta 4 orang perwakilan untuk lakukan audens bersama pihak Kejari yang di terima langsung Oleh Jaksa Plt.Kasipidum Kejari Halut Iskandar Muda,SH dan Kasi Intel Kejari Halut Ridzky Septriananda,SH. Yang berlangsung di ruangan Transit Tamu Kejari Halut.

(Dok) Saat Hering Bersama Pihak Kejari Halut.

Saat Hering, Kasi Intel Kejari Halut Ridzky Septriananda,SH Mengatakan, pihak Kejari Halut sangat terbuka mau diskusi anatara Pelapor maupun terlapor bisa saja, karena Kejari Halut sangat independen.

“Kejari Halut lakukan sudah sesuai dengan Standar SOP yang diberikan oleh Jaksa Agung. Ketika kami lakukan keluar dari SOP maka kita sendiri yang kena sangsi,” ungkapnya.

“Berkas-berkas yang sudah dilimpahkan oleh Kepolisian, kita sebagai Jaksa penyelidik sangatlah Netral karena pasal pasal yang di sangkakan itu, Jaksa Fokus ke unsur unsur dan di sangkakan, pasal pasal ke tersangka apakah itu sudah terpenuhi dan Barang Bukti itu sesuai yang dilakukan tersangka atau Tidak.?” Jelas Kasi Intel.

Sementara Koordinator Aksi, Sudinarto Kumihi, Menyampaikan Bahwa, “Aksi yang Kami Lakukan ini Guna untuk mendukung jalannya Proses Hukum baik di Pihak Polres Halut Maupun Pihak Kejari Halut, Sehingga secepatnya kasus ini sampai ke Rana Pengadilan,” Ungkapnya.

“Kami menuntut supaya Perkara ini di buka secara transparansi ke publik.
Harapan agar Kejari Halut lebih Transparansi, independen sesuai dengan SOP,” Terangnya.

pada Saat Aksi Tadi, Kata Koordinator, tidak ada indikasi penekanan, keberpihakan ke satu kelompok tertentu ini betul betul menjadi payung Hukum dan menjadi suatu pedoman kerja bagi penegak hukum yang ada di Halut ini.

“Kedepannya kami tetap mengontrol dan berkomunikasi baik pihak Penyidik Polres maupun Jaksa, karena kami tidak mau terlalu lama kasus ini, oleh karena itu sesuai dengan apa yang telah di sampaikan oleh teman teman bahwa kalau masih ada lagi keganjalan, maka Akan Kami Turun dengan masa yang lebih bayak, tapi kami berharap pihak Hukum lebih profesional dalam menangani kasus ini,” Jelasnya.

“Kami juga tetap bersama-sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, untuk tetap sesuai SOP dan jangan ada tensi tensi lain, serta tekanan dari luar yang dapat merugikan diri sendiri, tetap pada aturan dan prosedur UU yang berlaku,” Ungkap Koordinator Aksi ( Jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *