HALSEL- Faktainvestigasi | Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag Tu) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Juhari S. Tawary Kini Tidak Mengindahkan Printah Kepala Kankemenag Drs. H. La Sengka La Dadu. Persoalan  Penarikan 4 Sk Mutasi Guru Madrasa Alia Negri (Man) 1 Halsel.

Kepala Kankemenag Halsel, Drs. H. La Sengka La Dadu, saat di konfirmasi via telpon seluler, Kamis (27/01/2022), mengatakan,PIHAKNYA telah perintahkan kepada Kasubag TU Halsel untuk lakukan penarikan SK Kembali INI, sudah tigal kali Namun nyatanya, Hingga saat ini, 4 SK mutasi Guru MAN 1 Halsel tersebut belum juga di tarik oleh Kasubag TU Juhari S Tawari.

“Sebelum saya brangkat ke bengkulu sudah saya perintahkan kasubag TU untuk tarik 4 SK mutasi itu, bahkan setiba saya di Bengkulu pun saya telvon ke Kasubag TU, dan tanyakan suda di tarik atau belum SK mutasi itu, namun nyatanya hingga saat ini tidak di lakukan,”Sesalnya.

”Sudah berulang kali saya printahkan di kasubag TU untuk kembalikan 4 SK mutasi itu, di tempat semula. Dan setelah saya perintahkan tarik SK itu, saya sakit, jadi saya belum tahu kepastian sudah tarik atau belum, yang jelas perintah saya sudah lama,” Tambah Kakankemenag

Lebih lanjut Mnurutnya, Berdasarkan Aturan, Setiap Anggota ASN Siap Di Tempatkan Di Mana Saja, Kalau Itu Berdasarkan Kebutuhan. Namun, jika  dimutasikan bersarakan suka atau tidak suka, atau ada kepentingan lain. Maka itu yang tidak benar.

“Oleh karna itu, saya printahkan untuk di tarik SKnya. Belum lagi SK yang di ajukan itu tidak berdasarkan mekanismenya. “Benar saya tandatangan SK itu, tetapi SK itu digabungkan dengan berkas dan SK lainnya, dan tidak ada satupun staf yANg sampikan KEpada saya bahwa ada pengusulan SK mutasi. Jadi saya pikir semua berkas itu sama, diluar SK mutasi akhinya saya tanda tangan”jelasnya. Seraya Mengataan Pihaknya Bakal Memanggil ke 4 pegawai yang di mutasi itu langsung di kantor untuk di evaluasi, dan ini DIRINYA perintahkan langsung, Karena dari kemarin-kemarin itu sudah ada desakan untuk tarik SK kembali.

“Saya Tidak Berkeinginan Untuk Mutasi-Mutasi Pegawai, Kalau Memang Itu Tidak Bermasalah, Dan Saya Akan Panggil Langsung  Kasubag, Untuk Yang Ketiga Kalinya Secepatnya Tarik Kembali itu SK, jadi kalau juga tidak buat penarikan SK lagi, maka SAYA AKAN panggil Kepsek MAN I Halsel, agar perintahkan tarik kembali 4 SK yang di mutasi,” Tutur tegas kakankemenag.

Sementara, Kasubag TU Kankemenag Halsel, Juhari S. Tawary, mengakui bahwa ada perintah dari Kepala Kankemenag Halsel, soal penarikan SK 4 Guru yang di mutasi.

“Jadi memang perintah penarikan mereka 4 itu kan sudah berada di sekolah, dan memang sudah di perintahkan oleh Kepala Kantor untuk di tarik itu SK nya kembali,” ungkapnya.

Kemudian kata Juhari, laporan untuk penarikan SK itu pihaknya tindak lanjuti di kepala MAN I Halsel Adhari A. Karim, selaku orang yang jadi Kepala di sekolah, tetapi sampai sekarang hingga di waktu kunjungan di sekolah kemarin dengan Kabag Kanwil Kemenag Malut, pihaknya kembali menanyakan di Kepala MAN I Halsel, selebihnya menurut kepala MAN I Halsel, sudah di hubungi tapi yang bersangkutan tidak mau lagi.

“Jadi kalau persoalan perintah Kepala Kankemenag Halsel untuk tarik ada dua kali itu betul, tapi kan saya langsung perintah kepala MAN untuk tarik, tapi setelah satu minggu saya hubungi ulang itu beliau yang di mutasi itu sudah tidak mau,” cecernya.

Sementara itu, Sala satu pegawai MAN 1 Halsel, yang enggan namanya di tulis, Pihaknya, mengatakan, Sampai saat ini, 4 anggota pegawai MAN 1 Halsel yang di mutasi itu, tidak satupun yang di telvon oleh Kasubag TU kankemenag halsel Juhari S Tawari, begitu juga kepala Sekolah MAN 1 halsel. Karna itu saya sampaikan, Kasubag TU, Pa Juhari S Tawari melakukan pembohongan publik. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *