HALUT – Faktainvestigasi | Gejolak Pergantian Kepala Puskesmas Salimui Kecamatan Galela Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Dengan Secara Tiba-Tiba ini Menjadi Keheranan Bagi Tenaga Medis dan Pelayanan Dipuskes Setempat Pun Kurang Maksimal.

Pasalnya, SK kepala puskesmas Salimui Atas Nama Suminarti Bahrudin yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah Kemudian Ditandatangani Bupati Frans Maneri Tertanggal 4 Januari 2022 itu Sudah Diberhentikan dari Kepala Puskesmas Setempat.

Kemudian Diangkat Junianty,A Md Sebagai Kepala Puskesmas Salimuli Melalui Surat Tugas Yang ditandatangani Bupati Halut, Frans Manery tertanggal 5 Januari 2022.

berselang beberapa hari kemudian, tepat tanggal 20 januari 2022 surat Tugas yang dikeluarkan kepada Juniati dibatalkan, Bupati halmahera Utara dan mengangkat kembali suminarti menjadi kapus salimuli.

Berangkat dari kejadian tersebut Kini seluruh tenaga medis puskesmas salimuli menjadi heran dan bertanya tanya dan bukan hanya itu yang telah terjadi, namun ketidak harmonisan kembali lagi terjadi akhirnya merembet ke pelayanan masyarakat.

kapala badan kepegawaian daerah (BKD) Efraim oni hendrik, Saat Dikonfirmasi Awak Media Selasa (25/01/2022) Kemarin, membenarkan Terkait SK pergantian Tersebut.

“Benar SK pergantian itu telah terjadi, dan pembatalan surat tugas yang dikeluarkan Hanya bersifat sementara, sebab yang di perintahkan bupati itu ada alasannya sehingga kami keluarkan surat terhadap junianty,” jelasnya.

menurutnya, alasan keluarkan surat pembatalan sementara dikarenakan, suminarti kapus yang lama ada punya perjanjian dengan bupati, mereka harus selesaikan tugas vaksinasi sebab puskemas salimuli belum mencapai target vaksinasi.

Setelah target Vaksinasi Tercapai maka itu akan Tetap Kami lakukan pergantian kapus salimuli, proses itu sudah pasti dilakukan ketika target mereka sudah terpenuhi,” tutur oni. ( jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *